lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD setempat, jalan bersama saat dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui, saat sidang paripurna DPRD Balangan ke-15 masa sidang II TAHUN 2024, Senin (24/6/2024).
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, dengan menyetujui 2 buah raperda tentang pemberian intensif dan kemudahan investasi, serta raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan.
Terkait hal ini, Bupati Balangan melalui Asisten III Sekretariat Daerah, Rudiansyah Sofyan menyampaikan bahwa, pemerintah daerah yakin pihak legislatif, SKPD terkait maupun beberapa unsur lain, bersama-sama menuangkan pemikiran yang terbaik dalam penyusunan dan penyempurnaan raperda yang dimaksud.
“Atas nama pemerintah daerah, Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaukan rasa terima kasih dan apresiasi kepada anggota dewan, atas kerjasamanya dalam proses penyempurnaan kedua buah raperda tersebut,” kutipnya.
Bupati Abdul Hadi berharap, kedua buah raperda ini dapat segera di perdakan, agar dalat langsung dipergunakan untuk dilaksanakan secara bersungguh-sungguh melalui dukungan dari berbagai pihak.
“Insyaallah, ini merupakan bagian dari penyempurnaan pembangunan daerah kita, dalam meningkatkan segala upaya untuk Kabupaten Balangan yang lebih baik,” Ucap Bupati Abdul Hadi, melalui Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab setempat.
Dengan dua buah raperda, tentunya dapat memberikan andil yang signifikan dalam upaya pemerintah daerah membangun desa, menata kota, membawa Balangan lebih maju dan sejahtera, dimana manfaat kedepan akan lebih dirasakan oleh masyarakat di Bumi Sanggam.


