• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Diberi Waktu Seminggu, Disperindag Balangan Tindak Tegas Pedagang di Lingkungan Pasar Modern Paringin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Diberi Waktu Seminggu, Disperindag Balangan Tindak Tegas Pedagang di Lingkungan Pasar Modern Paringin
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Diberi Waktu Seminggu, Disperindag Balangan Tindak Tegas Pedagang di Lingkungan Pasar Modern Paringin

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
2 Min Read
Disperindag Balangan bersama pihak terkait lainnya, saat memberikan imbauan sekaligus bersosialisasi bagi para pedagang di lingkungan Pasar Modern Paringin, agar tertib aturan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com
Disperindag Balangan bersama pihak terkait lainnya, saat memberikan imbauan sekaligus bersosialisasi bagi para pedagang di lingkungan Pasar Modern Paringin, agar tertib aturan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan, melakukan tindakan tegas, apabila sosialisasi dan imbauan yang ditujukan bagi pedagang yang berjualan di sekitar lokasi Pasar Modern Paringin tidak taat aturan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan, Syahridha Elyani, menyampaikan, sebelum dilakukan tindakan tegas, pihaknya melakukan pendekatan kepada para pedagang melalui sosialisasi langsung dengan mendatangi para pedagang di lingkungan sekitar pasar.

“Kami memberikan batas waktu seminggu, terhitung sejak hari ini, bagi pedagang yang masih saja melanggar aturan atau larangan yang sudah ditetapkan, maka pihak terkait bisa mengambil tindakan tegas untuk ditertibkan,” tegasnya, Rabu (10/7/2024).

Terkait masalah ini, pihaknya sangat mengharapkan, agar para pedagang yang berjualan di trotoar, dan di depan Pasar Modern Paringin, mau berpindah ke dalam lokasi pasar, atau masuk ke dalam pagar pasar, untuk lebih tertib dan tertata rapi.

“Bagi para pedagang yang belum memiliki tempat dagangan di pasar, sebaiknya melapor ke pihak UPT Pasar, dan nantinya mereka akan dibantu untuk dicarikan lokasi yang sesuai,” ucap Kabid Pengembangan Perdagangan, Disperindag Balangan, Syahridha Elyani,

Selain itu, Syahrida Elyani yang notabennya sebagai Kabid Pengembangan Perdagangan setempat, tak lupa memberikan imbauan kepada seluruh pedagang di lingkungan Pasar Modern Paringin, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami mengerti kondisi mereka, semua orang perlu mencari uang, dan kami tidak melarang mereka untuk berdagang, akan tetapi yang kami maksud yakni tidak berjualan di trotoar, dan di depan pasar, atau tempat yang dilarang, semua ada aturan, juga kami tentunya akan melakukan penataan parkir Pasar Modern Paringin, agar lebih rapi,” pungkasnya.

Kegiatan ini, melibatkan anggota dari tim penataan pedagang, terdiri dari Disperindag Balangan, UPT Pasar Modern Paringin, Polres Balangan, Polsek Paringin, Satpol PP, Dinas Perhubungan beserta pihak terkait lainnya.

Terpopuler

MTQH
Dari Prestasi ke Tanah Suci, Barito Utara Lepas Jamaah Umrah dan Beri Bonus Juara MTQH
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Brak! Dua Mobil Alami Tabrakan di Tikungan Perbatasan HST-HSS, Lalu lintas Sempat Macet

Paman Birin Dukung Penuh Polda Kalsel Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H

Tiga Pasangan Calon Resmi Berlaga di Pilkada Barito Kuala 2024, Nomor Urut Telah Ditetapkan

Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis UPR dalam Mencetak SDM Berdaya Saing

Legislator Kalsel Suripno Sumas Gelar Wasbang Hak Demokrasi

Bupati H Abdul Hadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Tahfiz

Rahmat-Zazuli Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 Tala, Begini Pesannya

Pemkab Barut Ikuti Rapat Penilaian Kinerja dan Aksi Konvergensi 2024 Secara Virtual

Selenggarakan Pelayanan Publik yang Prima, Kementerian ATR/BPN Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

BSI Raih Penghargaan Mitra Strategis BWI 2025

TAGGED:BalanganDisperindag BalanganPasar Modern ParinginTindak Tegas Pedagang di Lingkungan Pasar Modern Paringin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kebakaran terjadi di Jalan Veteran, Komplek Halim RT 24, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (10/7/2024). Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com Geger! Satu Rumah Terbakar di Komplek Halim Veteran
Next Article Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin melakukan asesmen di lokasi terdampak kebakaran, Kamis (11/7/2024). Foto: BPBD Kota Banjarmasin Heboh Pagi Hari! Api Berkobar di Pasar Sepeda Banjarmasin, 5 Rumah Hangus

Latest News

Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?