lenterakalimantan.com, TAPIN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menggelar pelaksanaan rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2024 di Aula Tamasa Sekretariat Daerah (Setda) Tapin, Selasa (16/7/2024).
GTRA dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung akselerasi pelaksanaan reforma agraria.
GTRA diharapkan dapat mendukung pengintegrasian seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bekerja dengan tujuan yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Tapin, Taufik Rokhman, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tapin, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah V Banjarbaru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tapin.
Kemudian hadir juga Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Hulu Sungai, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Selatan, Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin.
Selanjutnya Kepala Seksi pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Hulu Sungai, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tapin, Perwakilan Akademi Politeknik Salman Al-Farisi Rantau.
Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapin, Kepala Tenaga Pendamping Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Tapin.
Kemudian, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin, Perwakilan Polres Tapin, Perwakilan Kodim 1010/Tapin, Tokoh Masyarakat Tapin, Perwakilan Dinas Perikanan Tapin, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tapin.
Serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, beserta seluruh jajaran dan staf yang turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut.
Rapat GTRA Tapin dipimpin dan dibuka langsung oleh Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tapin H Taufiqurahman.
Dilanjutkan dengan penyampaian 4 materi oleh para narasumber, Moech Firman Fahada, selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru; Ahmad Mujib Widaryono selaku Kanit 1 Tipidum Satuan Reskrim Polres Tapin; Sigit selaku Kepala Seksi Perlindungan dan Pembinaan Usaha Perkebunan Rakyat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, serta Noor Saufiah, selaku Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel.
Rapat ini bertujuan guna mewujudkan kesejahteraan yang merata di Kabupaten Tapin melalui bidang pertanahan dalam pelepasan kawasan hutan sebanyak 221 Ha di Kecamatan Piani dan Hatungun, serta kewajiban kebun plasma sebanyak 20% yang sudah dilaksanakan oleh Perusahan yang terkait.
Dengan telah dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut diharapkan seluruh instansi dapat berkerja sama dengan baik untuk dapat meningkatkan secara bersama-sama kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Tapin.


