lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polsek Tambang Ulang musnahkan tanaman kecubung di samping kandang sapi warga di Desa Gunung Raja RT 03, Kecamatan Tambang Ulang, Tanah Laut (Tala), Jumat (19/7/2024).
Kapolsek Tambang Ulang Iptu Muhammad Afianor saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dan jajaran sudah melaksanakan kegiatan terkait sosialisasi penyalahgunaan tanaman kecubung.
Tanaman tersebut dapat menghilangkan kesadaran manusia pengguna yang mengonsumsinya.
“Kami juga melakukan mapping tempat-tempat daerah yang terdapat tanaman pohon kecubung untuk dilakukan pemusnahan,” katanya.
Menurut Afianor, dengan adanya pemusnahan dapat
tercegahnya masyarakat mengonsumsi kecubung yang dapat mengakibatkan halusinasi, hilangnya kesadaran atau mengakibatkan kematian.
“Masyarakat juga dapat memahami tentang bahaya mengkonsumsi buah kecubung dan terbangunnya kesadaran masyarakat untuk turut serta melakukan pembasmian dan pemusnahan tanaman kecubung,” jelasnya.
Ia mengatakan, tanaman kecubung yang didapat dari halaman rumah warga dipotong dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
“Tanaman kecubung yang didapat dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.


