• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pj Bupati Kapuas Sampaikan 3 Raperda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pj Bupati Kapuas Sampaikan 3 Raperda
ArtikelBeritaKALIMANTAN TENGAH

Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pj Bupati Kapuas Sampaikan 3 Raperda

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Pj Bupati Erlin Hardi serahkan Raperda Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-1 masa siding II Tahun Sidang 2024 ke DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/3/24).
Pj Bupati Erlin Hardi serahkan Raperda Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-1 masa siding II Tahun Sidang 2024 ke DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/3/24).
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi hadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/3/24).

Rapat yang beragendakan penyampaian 3 (tiga) buah Raperda Kabupaten Kapuas, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, unsur forkopimda, para kepala OPD Lingkup Pemda Kapuas, serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam sambutannya mengatakan Penyampaian 3 (tiga) buah Raperda Kabupaten Kapuas yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Berkaitan tentang Raperda pertama yaitu bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perlindungan anak, maka diperlukan pengaturan tentang Kabupaten Layak Anak,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Erlin Hardi menjelaskan mengenai raperda yang kedua, bahwa adapun yang menjadi pertimbangan penyusunan raperda ini adalah bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2028 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati/walikota,

“Berdasarkan ketentuan, maka peraturan daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dicabut,” terang Erlin

Erlin Hardi juga menerangkan terkait Perda ketiga tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yaitu dengan adanya kebijakan dari pemerintah terkait penyederhanaan birokrasi, maka kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Kapuas mengalami perubahan termasuk peraturan daerah nomor 2 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja Badan Penangguloangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas,

“Dibutuhkan perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kapuas,” terangnya.

Berkaitan dengan 3(tiga) Raperda ini, Erlin Hardi berharap pada saat pembahasannya nanti dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Terpopuler

PM-AAS
PM-AAS Diyakini Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Tabalong Bersiap Ikuti PPKM Award, Sekda Minta SKPD Melengkapi Data

Tim SAR Gabungan Temukan Pria Ceburkan Diri di Jembatan Basit dalam Kondisi Meninggal Dunia

Pertama di Indonesia! DJKN Kalselteng dan Tabalong Gelar Lelang Serentak LSHB 10.10

Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Hasto Wardoyo Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Mandastana

Diduga Tenggelam, Pemancing Hanya Tinggalkan Barang Miliknya

Pemprov Kalsel Gelar FGD Strategi Fiskal Hadapi Penurunan Dana Transfer Pusat

Polsek Banjarmasin Timur Gelar Jumat Curhat

Wujud Peduli Lingkungan, Forkopimda Balangan Tanam Pohon

Si Jago Merah Lahap 14 Ribu Liter Padi

TAGGED:DPRD Kabupaten KapuasKapuasPj Bupati KapuasPj Bupati Kapuas Sampaikan 3 RaperdaRapat Paripurna ke-1
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda. DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda
Next Article Kuasa Hukum Yusuf Ramadhan. Foto: rds Cacat Formil Permohonan Administrasi di Bawaslu Banjar

Latest News

edukasi
BPBD Balangan Edukasi Kesiapsiagaan Bencana bagi Siswa dan Guru saat MPLS
Uncategorized Juli 21, 2026
PAUD
Pemkab Balangan Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu PAUD dan Sekolah Ramah Anak
KALIMANTAN SELATAN Juli 21, 2026
rodok
Pemdes Rodok Fokus Tingkatkan Pelayanan, Sesuaikan dengan Kondisi Anggaran
KALIMANTAN TENGAH Juli 21, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Percepat Penataan Tiang Telekomunikasi, Kawasan Simpang Empat Kantor Pos Jadi Percontohan
KALIMANTAN SELATAN Juli 21, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?