• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pj Bupati Kapuas Sampaikan 3 Raperda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pj Bupati Kapuas Sampaikan 3 Raperda
ArtikelBeritaKALIMANTAN TENGAH

Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pj Bupati Kapuas Sampaikan 3 Raperda

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Pj Bupati Erlin Hardi serahkan Raperda Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-1 masa siding II Tahun Sidang 2024 ke DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/3/24).
Pj Bupati Erlin Hardi serahkan Raperda Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-1 masa siding II Tahun Sidang 2024 ke DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/3/24).
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi hadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/3/24).

Rapat yang beragendakan penyampaian 3 (tiga) buah Raperda Kabupaten Kapuas, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, unsur forkopimda, para kepala OPD Lingkup Pemda Kapuas, serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam sambutannya mengatakan Penyampaian 3 (tiga) buah Raperda Kabupaten Kapuas yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Berkaitan tentang Raperda pertama yaitu bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perlindungan anak, maka diperlukan pengaturan tentang Kabupaten Layak Anak,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Erlin Hardi menjelaskan mengenai raperda yang kedua, bahwa adapun yang menjadi pertimbangan penyusunan raperda ini adalah bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2028 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati/walikota,

“Berdasarkan ketentuan, maka peraturan daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dicabut,” terang Erlin

Erlin Hardi juga menerangkan terkait Perda ketiga tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yaitu dengan adanya kebijakan dari pemerintah terkait penyederhanaan birokrasi, maka kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Kapuas mengalami perubahan termasuk peraturan daerah nomor 2 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja Badan Penangguloangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas,

“Dibutuhkan perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kapuas,” terangnya.

Berkaitan dengan 3(tiga) Raperda ini, Erlin Hardi berharap pada saat pembahasannya nanti dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Terpopuler

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengendalian Harga dan Distribusi
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kembangkan Industri Pariwisata, Disporapar Balangan Gelar Penyuluhan Standardisasi

Gubernur Kalsel Lantik Muhammad Syarifuddin sebagai Sekda dan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pasar Murah di Lampihong, Jadi Daya Tarik Bagi Warga Hamawang

Safari Ramadan di Aluh-Aluh Banjar, Bupati Saidi Mansyur Salurkan Bantuan Keagamaan

Melalui Program Bela Tani, BPKAD Tabalong Salurkan Ratusan Kilogram Beras untuk Warga Kurang Mampu

Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Dandim 1002/HST Salurkan Bantuan Korban Terdampak Banjir

Bupati Barito Utara Pimpin Apel Peringatan Hari Pahlawan

Legislator Risdianto Haleng Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Masyarakat

Kapolres Kotabaru Pimpin Upacara PTDH

TAGGED:DPRD Kabupaten KapuasKapuasPj Bupati KapuasPj Bupati Kapuas Sampaikan 3 RaperdaRapat Paripurna ke-1
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda. DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda
Next Article Kuasa Hukum Yusuf Ramadhan. Foto: rds Cacat Formil Permohonan Administrasi di Bawaslu Banjar

Latest News

Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Berita April 20, 2026
PAM Bandarmasih Bersihkan Reservoar IPA II Pramuka, Jaga Kualitas Air Pelanggan
Berita April 20, 2026
Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kaltim, Bahlil: Potensi 5 Tcf dan 300 Juta Barel Kondensat
Berita April 20, 2026
Digerebek Dini Hari, Residivis Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Tabalong
Berita April 20, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?