lenterakalimantan.com. MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut), menggelar rapat paripurna I, dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barut, terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (1/8/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I H Parmana Setiawan, dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan dihadiri oleh, Pj Bupati Barut Muhlis, Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Mery Rukaini menyampaikan, bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh KPK RI, sebagaimana Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/121/-KSP/00/70-73/03/2024 Tanggal 01 Maret 2024, Perihal Area, Indikator dan Sub indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah tahun 2024. Dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Nomor 713.1/280/1TKAB.IV/2024 mengenai Atensi Pemenuhan Aksi MCP pada Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025.
“Dan guna memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta upaya pencegahan korupsi. Maka, dalam kesempatan ini akan dilakukan Penandatangan pakta Integritas, dalam rangka Penyusunan dan Pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan tahun anggaran 2024, antara kepala daerah dan pimpinan DPRD”, kata Mery Rukaini.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Barut menyampaikan bahwa, langkah strategis harus diambil untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Barut 2024.
Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD, atas rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD 2024 dapat tercapai.
“Salah satu penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024, adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang kita rencanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalu, mudahan-mudahan kesepakatan nantinya dapat berjalan lancar, untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara,” yutup Muhlis
Di akhir kegiatan dilaksanakan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Muhlis didampingi Pj Sekda Barut kepada Pimpinan DPRD sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUPA dan PPAS-P 2024.


