lenteraKalimantan.com, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Barut Edwin Tuah, Kabag Risalah, Sugiono dan anggota dewan H Benny Siswanto dan Netty Herawati, telah mengusulkan tiga nama untuk perpanjangan Pj Bupati Barut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Usai rapat paripurna II DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai raperda tentang RPJMD 2025-2045, Senin (12/08/2024).
Ketua DPRD, Mery Rukaini, didampingi anggota dewan Nety Herawati, di ruang kerjanya, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya bersama Sekwan membawa usulan tiga nama untuk perpanjang jabatan Pj Bupati Barut ke Kemendagri
“Ada tiga nama yang kita usulkan untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama itu Muhlis, H Fery Kusmiadi dan Edwin Tuah,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
“Kenapa diusulkan ada tiga nama, karena berdasarkan dengan formulir yang diserahkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri seperti itu aturannya. Usulan tiga nama yang kita serahkan itu diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Wilayah III Kalimantan Dit. Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah,” lanjutnya.
Ketua DPRD mengatakan, bahwa jabatan Pj Bupati Barut Muhlis akan berakhir pada Selasa, 24 September 2024.
“Untuk itu kami dari lembaga legislatif mengusulkan perpanjangan tiga nama untuk jabatan Pj Bupati Barito Utara,” jelasnya.


