lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut (Tala) dan pemerintah kabupaten setempat terkait kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum (PTAM) Berkah Banua, Selasa (13/8/2024) malam.
Penambahan penyertaan modal kepada PT Air Minum (PTAM) Berkah Banua sebesar 10 miliar rupiah pada tahun 2204 ini.
Pada rapat paripurna dipimpin ketua dewan Muslimin, didampingi wakil ketua H Atmari dan anggota DPRD lainnya.
Sedangkan dari pihak Pemkab Tala dihadiri Pj Bupati Syamsir Rahman beserta SKPD terkait.
Ketua DPRD Tala Muslimin menyampaikan, besar harapannya dengan telah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tersebut dapat membawa manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tala.
“Dalam proses penyusunan Raperda ini, tentunya ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak
yang telah berkontribusi dengan pikiran, usulan, dan kerja kerasnya,” katanya.
Muslimin menyampaikan, partisipasi
aktif dari berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait
merupakan cerminan semangat gotong royong dan kebersamaan untuk
perkembangan daerah kita yang tercinta ini.
Sementara Pj Bupati Syamsir mengatakan, pihaknya berharap, penyertaan modal ini berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, pertumbuhan perkembangan ekonomi daerah, hingga kesejahteraan masyarakat karena memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya.
Diketahui, setelah dilakukan pembahasan bersama Pansus VI DPRD Tala, adanya penambahan modal sebesar 10 miliar rupiah menjadikan total penyertaan modal Pemkab Tala kepada PTAM Berkah Banua hingga saat ini telah mencapai Rp 74.568.504.147.
Adapun realisasi terhadap penyertaan modal ini nantinya bersumber dari Perubahan APBD 2024.


