lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Kalsel di Jalan Ahmad Yani KM 3 Banjarmasin, Selasa (20/8/2024).
Mereka meminta agar KPU Kalsel menindaklanjuti kasus dugaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029.
Mereka menduga ada anggota DPRD Kalsel terpilih saat mendaftar bacaleg menggunakan ijazah palsu.
Pengunjuk rasa tidak diperbolehkan memasuki halaman Kantor KPU Kalsel. Mereka hanya diperbolehkan menyampaikan aspirasinya di trotoar di depan Kantor KPU Kalsel.


