lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemkab atas persetujuan KUPA dan PPAS perubahan 2024.
Proses penandatanganan tersebut berlangsung di runag rapat DPRD Kotabaru yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, H. Syairi Mukhlis yang didampingi Wakil Ketua I, Drs. H. Mukhni, Wakil Ketua II, Dr. H. Muhammad Arif dan dihadiri Ketua Komisi serta anggota DPRD dan Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Al Idrus yang diwakili, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. MInggu Basuki, Asisten III Sekda Bidang Adminstrasi Umum, H. Khairul Aswandi, Kepala DPKAD, Risa Ahyani, Kepala Bapenda, Roni serta perwakilan SKPD, Senin (5/8/2024).
Ketua DPRD Kotabaru, H. Syairi Mukhlis berharap agar dengan perubahan yang sudah disetujui ini dapat meningkatkan semua kualitas keberlangsungan membangun Kabupaten Kotabaru yang baik.
“Kami harapkan dengan kenaikan APBD perubahan ini, semoga saja pembangunan infrastruktur, pendidikan juga dapat ditingkatkan juga,” ucap Syairi Mukhlis.
Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Minggu Basuki menuturkan terima kasih kepada pihak legislatif dari DPRD Kotabaru.
“Apa yang menjadi harapan Ketua DPRD serta anggota nya tersebut, pihak kami melalui SKPD terkait akan melaksanakannya sesuai dengan yang dianggarkan oleh SKPD terkait,” pungkasnya.
Selain itu, peningkatan air bersih, kesehatan dan penanggulangan banjir, sangat perlu di tingkatkan, karena hal itu demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru.


