• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Lakukan Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka Tipikor
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Lakukan Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka Tipikor
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Lakukan Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka Tipikor

lenterakalimantan.com
Last updated: Agustus 31, 2024 2:09 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Tersangka Tipikor MS mengenakan rumpi orange diapet penyidik Kejati Kalsel
Tersangka Tipikor MS mengenakan rumpi orange diapet penyidik Kejati Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang menangani kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Provinsi menetapkan salah seorang tersangka berinisial MS, Jumat (30/8/2024).

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono melalui siaran pers Nomor: PR 129/O.3.3.6/Kph/08/2024, bahwa pada Jumat, 30 Agustus 2024 Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 13 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap MS, sehubungan dengan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu Dinas di Kabupaten Prov. Kalsel TA 2022.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap MS, selanjutnya dilakukan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari kedepan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin,”ujar Kasi Penkum

Menurutnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan tanggal 30 Agustus 2024. Bahwa tersangka MS melanggar PRIMAIR: Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana

“Dan subsidair, sebagaimana pada pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.,”papar Yuni.

Lanjutnya, upaya hukum yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan merupakan bukti nyata dalam upaya penegakan hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya di Wilayah Kalimantan selatan, karena Korupsi merupkan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan perekonomian Negara.

“Dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan, merampas hak asasi Manusia, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan istitusi-institusi publik,”jelas Yuni Priyono.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Berupa Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Syairi Mukhlis Minta Disdik Data Tenaga Honorer

HUT Barsel, Gubernur Agustiar Ajak Pemkab Kerja Kompak & Merangkul Semua

Pedestrian Jalan Hadji Boejasin Mendapat Kritik, Ini Kata Dinas PUPRP Tala

Ratusan Warga Meriahkan Senam Bersama KORMI Kalteng di Bundaran Besar

Bupati Balangan Ikuti Event One Day Trail Adventure Sudur Bahabis Ke-5

Daftar Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon KPID Kalsel Periode 2024-2027

DAMRI Jemput Bola Siap Integrasikan Dengan TBB

BRE Berikan Dukungan untuk Pertanian Berkelanjutan di Rantau

Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin Gelar Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Tanah Laut

TAGGED:BanjarmasinDugaan Korupsi Dinsos ProvinsiKejati KalselPemeriksaan dan Penahanan TersangkaTersangka Tipikor
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rosehan saat sedang berdoa usai pengajaian rutin MULIA HATI Banjarmasin Kuliah Malam Jum’at dari Pengajian Rutin MULIA HATI Banjarmasin: “Masa Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah, Capai Berbagai Kemajuan
Next Article Pembukaan bupati cup teakwondo di Indor basket saijaan oleh staf ahli Bupati kotabaru . Foto: Putri/lenterakalimantan.com Taekwondo Bupati Cup Kotabaru Diikuti Ratusan Peserta

Latest News

Apel pagi
Kapolres Tanah Laut Sampaikan Arahan Penting Saat Apel Pagi kepada Personel
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?