lenterakalimantan.com, PARINGIN – Seorang perempuan berinisial DL (27) di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, menjadi korban penganiayaan brutal oleh suami siri, Kamis (5/9/2024) malam.
Pelaku berinisial MA, yang diketahui merupakan suami siri korban, ditangkap polisi setelah melakukan tindakan kekerasan yang meliputi pemukulan, cekikan, dan ancaman dengan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa korban mengalami serangan fisik parah setelah menolak memberikan telepon pintarnya yang terkunci kepada pelaku.
“DL melaporkan kejadian tersebut ke polisi pelaku MA sudah ditangkap setelah laporan ditindaklanjuti dan bukti dikumpulkan,” kata Iptu Eko.
Berdasarkan keterangan yang diberikan DL, MA memukul kepalanya, mencekik lehernya, menjambak rambutnya, dan melemparkan cermin ke arah korban.
MA juga mengancam dengan menodongkan pisau ke leher DL dan menempatkan kapak di atas kepalanya, akibat penganiayaan ini, DL mengalami luka fisik dan trauma psikis.
Kejadian bermula ketika MA meminta untuk meminjam telepon DL yang terlindungi kode sandi. Setelah DL meninggalkan MA untuk mandi, pelaku langsung melakukan penyerangan.
Saat ini, MA telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


