lenterakalimantan.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menerima sebanyak 736 kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui jasa pengiriman PT Santoso Jawi Abadi, pada Selasa (17/09/2024).
Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, menjelaskan bahwa kotak suara ini merupakan logistik pertama yang tiba. Menariknya, terdapat kelebihan dua kotak suara dari total 734 yang seharusnya diterima, menjadi 736 kotak suara.
“Kelebihan ini merupakan risiko deviasi jumlah. Nanti akan dilakukan sortir ulang untuk memeriksa kondisi setiap kotak suara satu per satu,” jelas Fakhrian Noor.
Ia juga menambahkan, apabila tidak ada kerusakan pada kotak suara, maka pihaknya akan melaporkannya. Sebaliknya, jika ditemukan kerusakan, laporan serupa akan dibuat untuk tindakan lebih lanjut.
Fakhrian Noor turut menyampaikan bahwa di Kabupaten Tapin terdapat 334 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024.
Penyerahan kotak suara ini dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan, didampingi oleh perusahaan pengantar PT Santoso Jawi Abadi. Sebelum tiba di Tapin, pengiriman juga dilakukan ke KPU Banjarbaru dan KPU Kabupaten Banjar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Tapin AKP Ismet Wahyudi, Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G, anggota Kodim 1010 Tapin, serta jajaran anggota Polres Tapin dan KPU Kabupaten Tapin.


