lenterakalimantan.com, KOTABARU – KPU Kotabaru mengadakan sidang pleno terbuka tentang penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (1) berdasarkan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, walikota dan bupati yang dipimpin langsung ketua KPU Andi Muhammad saidi didampingi komisioner berlangsung di wisata Panggung Apung Siring Laut, Kotabaru, Senin (23/9/2024) malam.
Berdasarkan keputusan KPU Kotabaru setelah dilakukan pengambilan nomor urut yang diambil langsung oleh paslon bupati dan wakil bupati setelah disepakati dan penandatangan bersama, menetapkan nomor urut 1 paslon H Rusli-Syairi Mukhlis diusung parpol PAN, PDIP, Demokrat, NasDem, PKS, PKB, Golkar dan Gerinda.
Nomor urut 2, Hj Fatma Idiana-H Said akhmad (perorangan), nomor 3, H Iqbal Yudianoor-H surya Wahyudi (perorangan).
Kegiatan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati 2024 dihadiri Bupati Kotabaru, forkopimda, ketua Bawaslu, komisioner Bawaslu Kotabaru, Kesbangpol serta para pendukung paslon masing-masing.


