lenterakalimantan.com, RANTAU – Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin meresmikan pengangkatan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Jumat (27/09/24).
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tapin, Noor Ifansyah, Achmad Riduan Syah dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua DPRD Tapin. Sementara itu, H. Hairuji dari Partai Gerindra dan H. Midfay Syahbani dari PDIP masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, Forkopimda, pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), perwakilan partai politik, Kepala Kantor Kementerian Agama beserta rohaniawan dari Kemenag Tapin.
Turut hadir pula para pimpinan instansi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ketua KPU, Ketua Bawaslu beserta seluruh jajaran, Ketua Majelis Ulama, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, pimpinan organisasi wanita, serta rekan-rekan media.
Dalam sambutannya, Dr. H. Sufiansyah menyampaikan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan momen istimewa bagi DPRD Kabupaten Tapin. “Hari ini, kita menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji unsur pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.
Sufiansyah berharap agar pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan selalu memohon petunjuk kepada Allah SWT, serta berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
“Jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD bukanlah sekadar posisi, melainkan amanah untuk mewujudkan Kabupaten Tapin yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” tambahnya.
Sufiansyah juga mengharapkan agar pimpinan DPRD yang baru dapat merangkul semua elemen politik dan masyarakat di Kabupaten Tapin, serta mendorong kinerja seluruh anggota DPRD untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Kepada seluruh anggota DPRD, ia berpesan agar memperkuat tiga fungsi dasar DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. “Ketiga fungsi ini harus berjalan harmonis dan saling mendukung demi kepentingan masyarakat Tapin,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk melahirkan produk legislasi yang relevan dengan kebutuhan jangka panjang Kabupaten Tapin. “Sebagai mitra eksekutif, DPRD harus mampu mendorong program-program yang baik sekaligus memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang masih perlu diperbaiki,” tegasnya.
“Selamat bertugas kepada Achmad Riduan Syah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tapin, H. Hairuji sebagai Wakil Ketua, dan H. Midfay Syahbani sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin,” pungkas Sufiansyah.


