• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pilkada Tala Dikaitkan dengan Isu Penambangan di Takisung, Sukamta: Masyarakat Jangan Percaya
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pilkada Tala Dikaitkan dengan Isu Penambangan di Takisung, Sukamta: Masyarakat Jangan Percaya
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Pilkada Tala Dikaitkan dengan Isu Penambangan di Takisung, Sukamta: Masyarakat Jangan Percaya

Asep Sobari
Asep Sobari
Share
2 Min Read
Kegiatan kampanye Paslon RaZa, HM Sukamta sampaikan orasinya. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
Kegiatan kampanye Paslon RaZa, HM Sukamta sampaikan orasinya. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Beredar isu penambangan sempat mencuat beredar di masyarakat Desa Sumber Makmur, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala). Isu ini, dikaitkan dengan pencalonan bupati Tala 2024.

Mantan Bupati Tala HM Sukamta, menjelaskan terkait isu tersebut, di mana izin usaha pertambangan sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, kewenangan izin usaha pertambangan ada pada Kementerian ESDM, untuk golongan tambang strategis, tambang batu bara, emas, termasuk tambang galian C.

Sukamta menjelaskan, sekarang ini izin usaha pertambangan tidak ada kewenangan dari bupati, memang dulunya IUP kewenangannya ada di bupati sejak tahun 2000 sampai tahun 2013.

“Sejak tahun 2013 sampai sekarang sudah tidak ada lagi IUP yang dikeluarkan oleh bupati,” katanya.

Ia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai kepala Bappeda 2009-2011, di Tala ada dua formasi, yakni formasi tanjung dan waroke. Menyambung dari Kabupaten Tanah Bumbu sampai Tanah Laut.

Sambungan besarnya ada di Kecamatan Jorong, tidak ada sambungannya sampai ke Kecamatan Takisung.

Sukamta menegaskan, selama dirinya menjabat bupati Kecamatan Takisung sudah dilindungi dengan rencana detail tata ruang (RDTR).

“Kecamatan Takisung tidak kita masukan dengan namanya kegiatan pertambangan yang ada kegiatan pariwisata, ekonomi kreatif dan kegiatan pertanian. Takisung ke Pelaihari adalah koridor wisata,” tegasnya.

Ia bilang, tidak mungkin pemerintah daerah melanggar dengan tata ruang. Sebab ancaman pelanggarannya sangat berat hukuman 15 tahun dan denda 150 miliar.

“Makanya masyarakat Takisung jangan percaya dengan adanya isu tambang dan RDTR sudah online di Kementerian Investasi, dan Tala sudah selesai 7 RDTR termasuk kawasan Industri,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya percaya calon bupati Tala Haji Rahmat seorang tentara dan tidak mungkin di sana dilakukan kegiatan penambangan.

“Saya minta masyarakat jangan percaya dengan isu-isu tidak jelas dan saya yakin Haji Rahmat seorang tentara tidak memiliki pengalaman seorang penambang dan tidak mungkin bupati bakal menyengsarakan,” pungkasnya.

Terpopuler

PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Balangan Targetkan Investasi Rp 620 Miliar di 2025, Realisasi Capai Rp 200 Miliar per Triwulan Pertama

Apresiasi Serambi Surau Ramadan, Wawali Ananda dan Neli Serahkan 50 Paket Bapok bagi Warga Pelambuan Banjarmasin

Bupati Kapuas Buka Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025

Pemkab Banjar Tegaskan Distribusi Logistik Banjir Satu Pintu Lewat Camat

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Barito Utara Perkuat Komitmen KLA, Susun Rencana Aksi Daerah 2026-2031

Dikenal dengan Visi Progresifnya, Bupati Balangan Abdul Hadi Sukses Jadi Tuan Rumah Perdana Hari Desa Nasional di Kalsel

45 Anggota Manggala Agni Daops Kalimantan II Kapuas Lakukan Tes Urine

Trio Motor Tanjung Gelar Fashion Show Tingkat Pelajar

Komandan Dandim 1001/HSU-Balangan Raih Penghargaan Kak Seto Award Atas Dedikasi dalam Perlindungan Anak

TAGGED:Isu Penambangan di TakisungMantan Bupati Tala HM SukamtaPelaihariPilkada TalaTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani saat menjalani tahapan wawancara yang berkaitan data dukung dari enam area perubahan ZI, di ruang rapat Bupati Balangan. Foto: Windi/lenteraklaimantan.com Pemkab Balangan Komitmen Wujudkan WBK-WBBM di Instansi Pelayanan Publik
Next Article Kejurnas Rally Seri 3 Kejurnas Rally Seri 3 Memanas, Tapin Bersiap Jadi Tuan Rumah Pertarungan Seru

Latest News

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?