lenterakalimantan.com, RANTAU – Warga Rantau digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria berlumuran darah di dalam sebuah ruko di Jalan Tasan Panyi, pada Minggu (8/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Selamet Raharjo (67) ditemukan tak bernyawa dengan luka serius di bagian leher dan kepala.
Satreskrim Polres Tapin segera melakukan penyelidikan dan mendalami peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa korban tewas diduga dibunuh oleh anak kandungnya, MR (27), yang dalam beberapa waktu terakhir diketahui sering terlibat cekcok dengan sang ayah.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, SIK, melalui Kasi Humas Polres Tapin Iptu Saefudin, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran di dalam ruko yang kemudian berujung pada penganiayaan. Kejadian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
“Pelaku, yang masih berada di lokasi kejadian, langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Saefudin.
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah pisau sepanjang 25 cm serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tapin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga sedang menggali lebih dalam terkait motif di balik perbuatan tersebut dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Pihak keluarga dan masyarakat setempat masih terkejut dan berduka atas tragedi yang melibatkan anggota keluarga ini.


