• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Direktur dan Komisaris PT PPI Didakwa Melakukan Penggelapan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Direktur dan Komisaris PT PPI Didakwa Melakukan Penggelapan
BeritaHukum

Mantan Direktur dan Komisaris PT PPI Didakwa Melakukan Penggelapan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa Nanik Trimaryani dan Hj Emelda Lengkong sidang berlangsung secara virtual zoom.
Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa Nanik Trimaryani dan Hj Emelda Lengkong sidang berlangsung secara virtual zoom.
SHARE

lenterakalimantan.com,BANJARMASIN – Mantan Direktur dan Komisaris PT Pandji Pratama Indonesia (PPI) Hj Emilda Lengkong dan Nanik Trimaryani dituding melakukan penggelapan uang perusahaan hingga menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Atas tudingan itu JPU Ira SH, menyeretnya keduanya ke meja hijau karena diduga atau didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana pada pasal 372  jo pasal 55 KUHP.

Untuk membuktikan dakwaannya, JPU Ira SH pada sidang yang digelar di PN Banjarmasin, Kamis (28/10) menghadirkan saksi korban yakni Pandji Setiawan selaku owner (pemilik) perusahaan.

Dalam keterangannya diatas sumpah didepan persidangan yang dipimpin majelis hakim Aris Bawono Langgeng SH MH, saksi Pandji Setiawan menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang diduga dilakukan kedua terdakwa berawal dari kecurigaan saksi.

“Awalnya saya ada rasa curiga melihat gaya hidup para terdakwa, mobil sering berganti, sedangkan penghasilannya tidak sesuai,”ucap saksi.

Kemudian saksi meminta untuk dilakukan auditor dari pihak Jakarta, dan hasil sebanyak Rp11 Miliar uang perusahaan tidak bisa dipertanggungjawabkan kedua terdakwa.

“Sebelum dilakukan audit saya sudah menghubungi dan berbicara kepada kedua terdakwa untuk berkata jujur, namun hingga dilakukan auditor keduanya hanya diam, bahkan bisanya hanya menangis saja,”ungkap saksi.

Lanjut saksi lagi, begitu dilakukan investegasi atau penyidikan mendalam, ternyata modus yang dilakukan kedua terdakwa mengeluarkan cek dengan cara memalsukan tanda tangan saksi, hingga penyidik berhasil menyita barang bukti 120 cek yang tandatangannya telah dipalsukan.

Dipersidangan JPU Ira SH menunjukan barang bukti tersebut kepada majelis hakim dan penasehat hukum para terdakwa, dan dikatakan saksi bahwa itu bukan tandatangannya.

Usai sidang, Pahrozi SH MH dan Zulfikri SH MH penasehat hukum terdakwa Imelda Lengkong, membantah keterangan saksi.

Menurut Pahrozi, saksi Pandji Setiawan bukanlah pelapor, dan kasus yang menyeret kliennya bukan terkait uang perusahaan tapi pribadi.

“Kenapa saya katakan demikian,karena saksi Pandji Setiawan sering meminta uang kepada Imelda, yang mana uang itu untuk kepentingan pribadi,”jelas Pahrozi.

Lanjut Pahrozi, dipersidangan nantinya ia akan mencoba membukti kalau itu bukan uang perusahaan tapi uang pribadi.

Terpopuler

DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kandang Ayam Petelur di Bentok Kampung Tala Terbakar

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian

Pj Bupati Syamsir Tinjau Persiapan Program Cetak Sawah Rakyat di Bati-Bati Tala

20 September Memperingati Hari Apa Sih? Simak Empat Daftarnya

Bupati Barut H. Nadalsyah Umrohkan 114 Warganya Ke Tanah Suci Mekkah

Pentingnya Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan, Bupati Aulia Dorong Kesadaran Warga HST

Kajagung Lantik Jampidum, Kajati dan Pejabat Eselon II

Dari Rakon Tahunan, KONI Tala Siap Ajukan Tala Sebagai Tuan Rumah Porprov 2025

Kepala BNN Berikan Materi Bahaya Narkoba kepada Ratusan Mahasiswa di ULM Banjarmasin

Kalteng Tancap Gas Susun RUPM 2025–2045, Investasi Harus Produktif dan Ramah Lingkungan

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina saat melantik 9 tenaga ahli muda profesional di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (28/10). Walikota Banjarmasin Lantik 9 Orang Tenaga Ahli Profesional
Next Article kurun waktu dua bulan Polres Tanah Laut, amankan belasan tersangka Narkotika dan langsung dihadirkan Dalam Pers Komprece di Hala Halaman Polres Tanah Laut, Kamis (28/10). Tempo Dua Bulan Polres Tala Amankan 22 Tersangka Narkotika dan Barang Bukti 176,29 gram Sabu

Latest News

TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
genting
Ajak Warga Jadi Orang Tua Asuh, Bupati Tanah Laut Resmikan Gerakan GENTING
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
minyakita
Minyakita Langka di Pelaihari, Harga Sempat Melonjak
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
governance
Kalteng Raih Penghargaan Pendidikan Nasional di Ajang National Governance Awards 2026
KALIMANTAN TENGAH April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?