• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tempo Dua Bulan Polres Tala Amankan 22 Tersangka Narkotika dan Barang Bukti 176,29 gram Sabu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tempo Dua Bulan Polres Tala Amankan 22 Tersangka Narkotika dan Barang Bukti 176,29 gram Sabu
Berita

Tempo Dua Bulan Polres Tala Amankan 22 Tersangka Narkotika dan Barang Bukti 176,29 gram Sabu

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
kurun waktu dua bulan Polres Tanah Laut, amankan belasan tersangka Narkotika dan langsung dihadirkan Dalam Pers Komprece di Hala Halaman Polres Tanah Laut, Kamis (28/10).
kurun waktu dua bulan Polres Tanah Laut, amankan belasan tersangka Narkotika dan langsung dihadirkan Dalam Pers Komprece di Hala Halaman Polres Tanah Laut, Kamis (28/10).
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Hanya kurun waktu dua bulan, Polres Tanah Laut amankan belasan tersangka Narkotika dan langsung dihadirkan dalam Perss conference dihalaman Polres Tanah Laut, Kamis (28/10).

Dari 22 Tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu itu satu diantaranya seorang perempuan.

Kasus narkotika itu merupakan tangkapan September dan Oktober 2021. Puluhan tersangka Narkotika diamankan beserta barang bukti sabu oleh Sat Narkoba beserta jajaran Polsek wilayah Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Narkoba AKP Avan Suligi mengatakan, Satresnarkoba dan Jajaran Polsek dalam dua bulan berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 20 kasus, 22 tersangka, dengan barang bukit sebanyak 176,29 gram dan uang tunai Rp 7. 151.000.

Avan mengatakan, secara rinci hasil ungkap kasus dari Sat Narkoba Polres Tanah Laut berjumlah 8 Kasus dengan tersangka 9 orang dan barang bukti 18,1 gram. Polsek Bati – Bati berjumlah 2 kasus tersangka 3 orang barang bukti 0, 07 gram.

Ia sebutkan, hasil ungkap kasus Narkotika dari Polsek Pelaihari paling besar dengan tersangka 4 orang dengan barang bukti 134,77 gram.

Polsek Takisung 1 Kasus dengan tersangka 1 orang barang bukti sebanyak 5,93 gram. Polsek Jorong 1 Kasus tersangka 1 orang barang bukti 14,87 gram. Polsek Kintap 2 Kasus tersangka 2 orang barang bukti 2,33 gram. Satpol Air , 2 kasus , tersangka 2 orang, barang bukti 0, 22 gram.

Menurutnya, modus para tersangka Narkotika ini diantarkan melalui kurir dan secara terputus dan dijual ke kalangan orang dewasa. Karena saat ini masih suasana Covid-19 para tersangka pengedar Narkotika tidak bisa menyentuh anak anak muda.

“Narkotika dijual kepada orang dewasa dan orang pekerja,” katanya.

Sementara Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung menambahkan, Wilayah paling rawan peredaran Narkotika di Kecamatan Pelaihari yakni Kelurahan Pelaihari dan Kelurahan Karang Taruna.

Polsek Pelaihari berhasil amankan 4 tersangka dengan barang bukti 134,77 gram.

“Dua Kelurahan itu yang banyak TKP Narkotika,”tandasnya.

Terpopuler

Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tok! RAPBD 2024 HST Disahkan, Nilainya Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Tim SAR Kotabaru Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Sebanti

Pemkab Barito Timur Bentuk Tim Lintas Instansi untuk Optimalkan PAD

Gubernur Harum Dorong Sinkronisasi Program Perumahan Kaltim dengan Kementerian PKP

Pemkab Banjar Gelar Rakor Persiapan Haul Ke-19 Abah Guru Sekumpul

Semarak Pawai Budaya, TK Negeri 4 Belawang Peringati Hari Kartini 2025

Paman Birin Dukung Penuh Polda Kalsel Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H

Sukseskan Pemilu 2024, Bupati HST Buka Acara Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Perempuan

Wabup Zazuli Imbau Warga Tala Jangan Membuang Sampah Sembarangan

Damkar Satui Evakuasi Ular Piton dari Rumah Warga, Warga Diimbau Tetap Waspada

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa Nanik Trimaryani dan Hj Emelda Lengkong sidang berlangsung secara virtual zoom. Mantan Direktur dan Komisaris PT PPI Didakwa Melakukan Penggelapan
Next Article Merdeka Belajar, Nurgita Tiyas : Diperlukan Peran Orang Tua dan Pemerintah Dalam Kasus Pernikahan Dini dan Stunting

Latest News

Lomba Masak Serba Ikan
Lomba Masak Serba Ikan Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
PPID Banjarmasin
PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jadi Momentum Bangun Budaya Peduli Lingkungan di Kuala Kapuas
Berita Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?