lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Hanya kurun waktu dua bulan, Polres Tanah Laut amankan belasan tersangka Narkotika dan langsung dihadirkan dalam Perss conference dihalaman Polres Tanah Laut, Kamis (28/10).
Dari 22 Tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu itu satu diantaranya seorang perempuan.
Kasus narkotika itu merupakan tangkapan September dan Oktober 2021. Puluhan tersangka Narkotika diamankan beserta barang bukti sabu oleh Sat Narkoba beserta jajaran Polsek wilayah Polres Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Narkoba AKP Avan Suligi mengatakan, Satresnarkoba dan Jajaran Polsek dalam dua bulan berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 20 kasus, 22 tersangka, dengan barang bukit sebanyak 176,29 gram dan uang tunai Rp 7. 151.000.
Avan mengatakan, secara rinci hasil ungkap kasus dari Sat Narkoba Polres Tanah Laut berjumlah 8 Kasus dengan tersangka 9 orang dan barang bukti 18,1 gram. Polsek Bati – Bati berjumlah 2 kasus tersangka 3 orang barang bukti 0, 07 gram.
Ia sebutkan, hasil ungkap kasus Narkotika dari Polsek Pelaihari paling besar dengan tersangka 4 orang dengan barang bukti 134,77 gram.
Polsek Takisung 1 Kasus dengan tersangka 1 orang barang bukti sebanyak 5,93 gram. Polsek Jorong 1 Kasus tersangka 1 orang barang bukti 14,87 gram. Polsek Kintap 2 Kasus tersangka 2 orang barang bukti 2,33 gram. Satpol Air , 2 kasus , tersangka 2 orang, barang bukti 0, 22 gram.
Menurutnya, modus para tersangka Narkotika ini diantarkan melalui kurir dan secara terputus dan dijual ke kalangan orang dewasa. Karena saat ini masih suasana Covid-19 para tersangka pengedar Narkotika tidak bisa menyentuh anak anak muda.
“Narkotika dijual kepada orang dewasa dan orang pekerja,” katanya.
Sementara Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung menambahkan, Wilayah paling rawan peredaran Narkotika di Kecamatan Pelaihari yakni Kelurahan Pelaihari dan Kelurahan Karang Taruna.
Polsek Pelaihari berhasil amankan 4 tersangka dengan barang bukti 134,77 gram.
“Dua Kelurahan itu yang banyak TKP Narkotika,”tandasnya.