• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tempo Dua Bulan Polres Tala Amankan 22 Tersangka Narkotika dan Barang Bukti 176,29 gram Sabu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tempo Dua Bulan Polres Tala Amankan 22 Tersangka Narkotika dan Barang Bukti 176,29 gram Sabu
Berita

Tempo Dua Bulan Polres Tala Amankan 22 Tersangka Narkotika dan Barang Bukti 176,29 gram Sabu

lenterakalimantan.com
Last updated: Oktober 28, 2021 8:08 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
kurun waktu dua bulan Polres Tanah Laut, amankan belasan tersangka Narkotika dan langsung dihadirkan Dalam Pers Komprece di Hala Halaman Polres Tanah Laut, Kamis (28/10).
kurun waktu dua bulan Polres Tanah Laut, amankan belasan tersangka Narkotika dan langsung dihadirkan Dalam Pers Komprece di Hala Halaman Polres Tanah Laut, Kamis (28/10).
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Hanya kurun waktu dua bulan, Polres Tanah Laut amankan belasan tersangka Narkotika dan langsung dihadirkan dalam Perss conference dihalaman Polres Tanah Laut, Kamis (28/10).

Dari 22 Tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu itu satu diantaranya seorang perempuan.

Kasus narkotika itu merupakan tangkapan September dan Oktober 2021. Puluhan tersangka Narkotika diamankan beserta barang bukti sabu oleh Sat Narkoba beserta jajaran Polsek wilayah Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Narkoba AKP Avan Suligi mengatakan, Satresnarkoba dan Jajaran Polsek dalam dua bulan berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 20 kasus, 22 tersangka, dengan barang bukit sebanyak 176,29 gram dan uang tunai Rp 7. 151.000.

Avan mengatakan, secara rinci hasil ungkap kasus dari Sat Narkoba Polres Tanah Laut berjumlah 8 Kasus dengan tersangka 9 orang dan barang bukti 18,1 gram. Polsek Bati – Bati berjumlah 2 kasus tersangka 3 orang barang bukti 0, 07 gram.

Ia sebutkan, hasil ungkap kasus Narkotika dari Polsek Pelaihari paling besar dengan tersangka 4 orang dengan barang bukti 134,77 gram.

Polsek Takisung 1 Kasus dengan tersangka 1 orang barang bukti sebanyak 5,93 gram. Polsek Jorong 1 Kasus tersangka 1 orang barang bukti 14,87 gram. Polsek Kintap 2 Kasus tersangka 2 orang barang bukti 2,33 gram. Satpol Air , 2 kasus , tersangka 2 orang, barang bukti 0, 22 gram.

Menurutnya, modus para tersangka Narkotika ini diantarkan melalui kurir dan secara terputus dan dijual ke kalangan orang dewasa. Karena saat ini masih suasana Covid-19 para tersangka pengedar Narkotika tidak bisa menyentuh anak anak muda.

“Narkotika dijual kepada orang dewasa dan orang pekerja,” katanya.

Sementara Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung menambahkan, Wilayah paling rawan peredaran Narkotika di Kecamatan Pelaihari yakni Kelurahan Pelaihari dan Kelurahan Karang Taruna.

Polsek Pelaihari berhasil amankan 4 tersangka dengan barang bukti 134,77 gram.

“Dua Kelurahan itu yang banyak TKP Narkotika,”tandasnya.

Terpopuler

Ruas Jalan Tering–Ujoh Bilang Ditarget Mulus 2026, Gubernur Kaltim Tekankan Percepatan Pengerjaan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Banjar Jamin Stok Minyak Goreng di Bulan Ramadhan Aman

Dealer Cahaya Indah Motor Gelar Servis Kunjung di Kantor Pelayanan Pajak Palangkaraya

Pemkab Barut Peringati HKN Ke-60

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Penutupan TMMD ke-116 di Kelumpang Hilir

Sidang Isbat Siap Dilaksanakan, Akankah Berbeda dengan Muhammadiyah? Tunggu Hasilnya Besok

Sindiran Marquez Mendengar Kabar Kepindahan Dani Pedrosa Ke Red Bull

Buka Musda Karang Taruna, Bupati Tabalong Dr H Anang Syakhfiani Minta Laksanakan Tugas Sesuai Tema

Pj Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Batola

Trio Motor Kolaborasi dengan Merchant Lokal Lewat Aplikasi Bahunda

KPU Banjarmasin Gelar Sosialisasi Peran Media dalam Menyukseskan Pilkada 2024

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa Nanik Trimaryani dan Hj Emelda Lengkong sidang berlangsung secara virtual zoom. Mantan Direktur dan Komisaris PT PPI Didakwa Melakukan Penggelapan
Next Article Merdeka Belajar, Nurgita Tiyas : Diperlukan Peran Orang Tua dan Pemerintah Dalam Kasus Pernikahan Dini dan Stunting

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

Menag Nilai Kaltim Layak Jadi Kiblat Toleransi Nasional, IKN Dianggap Simbol Peradaban Baru
Berita Januari 12, 2026
Sambil Satu Mobil, Gubernur Kaltim Laporkan Kerusakan Jalan Nasional ke Menko AHY
Berita Januari 12, 2026
Presiden Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan, Kapasitas Kilang Naik Jadi 360 Ribu Barel per Hari
Berita Januari 12, 2026
sekolah rakyat
Presiden Prabowo Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat di Banjarbaru
Uncategorized Januari 12, 2026

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?