• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PT BC Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan Yang Diajukan Poktan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PT BC Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan Yang Diajukan Poktan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN TIMUR

PT BC Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan Yang Diajukan Poktan

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Kelompok Tani Usaha Bersama bersama tim kuasa hukum membawa spanduk saat di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb
Kelompok Tani Usaha Bersama bersama tim kuasa hukum membawa spanduk saat di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb
SHARE

lenterakalimantan.com, BERAU  – Sidang gugatan yang diajukan Kelompok Tani Usaha Bersama melalui kuasa hukum BASA dan Rekan dengan tergugat atau  PT Berau Coal mulai bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb,

Sidang perdana digelar, Rabu (30/10/2024), namun terpaksa ditunda, karena dari pihak tergugat tidak hadir.

Hal tersebut diungkapkan Yudhi Tubagus Naharuddin sebagai team dari Kuasa Hukum BASA & REKAN.

Menurutnya sidang dengan nomor perkara 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tnr antara Kelompok Tani Usaha Bersama sebagai Penggugat dengan PT. BC sebagai Tergugat telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kls II.

“Karena pihak tergugat tidak hadir di sidang pertama, maka sidang akan diagendakan kembali oleh majelis Hakim pada tgl 13 November 2024, dan kami team Kuasa Hukum tidak tau apa alasan tergugat tidak menghadiri sidang perdana,namun kami tetap optimis dan tetap akan taat hukum,” ungkap Yudhi

Sementara itu lanjut Yudhi dari pihak penggugat yakni Kelompok Tani Usaha Bersama hadir ke dengan membawa atribut berupa kertas yang bertuliskan agar PT BC membayar ganti rugi lahan yang diakui milik mereka, bahkan para Kelompok Tani Usaha Bersama telah menyerahkan surat pemberitahuan untuk melakukan penutupan area mulai tanggal 3 Nopember ini

Diberitakan sebelumnya, mewakili ratusan warga Dusun Mera’ang Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sembaliung yang sekarang menjadi Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Kantor Hukum BASA dan Rekan  mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Dikatakan Badrul Ain Sanusi Al-Afif SH MH,selaku kuasa hukum warga bahwa gugatan yang pihaknya ajukan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan tergugat PT BC.

Dijelaskannya,bahwa puluhan tahun sejak tahun 2004 PT Berau Coal melakukan eksplorasi diduga dilahan Kelompok Tani Usaha Bersama seluas 1.920 Ha yang terletak di Dusun Mera’ang. Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sambaliung yang sekarang berubah menjadi Kecamatan Teluk Bayur. Kabupaten Berau.

PT Berau Coal kemudian melakukan pembebasan lahan masyarakat pada tahun 2006, beerlanjut penambangan pada tahun 2007 di area lahan perkebunan milik Kelompok Tani Usaha Bersama tersebut tanpa melakukan pembebasan dan atau ganti untung.

Terpopuler

Besi Rangka Mulai Didatangkan, Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sisbinsik, Terobosan Pemkab Balangan Tingkatkan Disiplin-Profesionalisme Satpol PP

Beri Kuliah Umum, Bupati Tala Ajak Praja IPDN Bangun Integritas

Anjungan Kalsel di TMII Kian Inklusif

Demokrat Kalsel Siapkan Strategi Digital Menuju Pemilu 2029, Rully Rozano: “Kami Tak Ingin Sekadar Bernostalgia”

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Deklarasi Desa Bersinar

Bupati dan Wabup Batola Hadir dalam Kunjungan Kerja Sterad TMMD ke-126 di Wanaraya

Kejari Banjarmasin Terima Berkas Tindak Pidana Pemalsuan Surat

KNPI Tapin Hidupkan Siring Rantau dengan Pagelaran Seni Jalanan

Sebelum Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Tala Rahmat-Zazuli Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Siap Ikuti Retret di Magelang!

Penutupan Festival Gebyar Pesona Ramadan 2024, El Corona Hibur Masyarakat Kotabaru

TAGGED:BerauKalimantan TimurPN Tanjung RedebPT BC Tidak HadirPT Berau CoalSidang gugatan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Personel Basarnas lakukan poersiapan menuju lokasi kejadian diduga tenggal di Sungai Barito, Kamis (31/10/24). Foto: Basarnas Banjarmasin. Basarnas Banjarmasin Kirim 5 Personel Guna Pencarian Anak Diduga Tenggelam di Pulau Alalak Batola
Next Article Kegiatan Lomba Menu B2SA yang digelar di Aula Selidah Marabahan DKPP dan TP PKK Gelar Lomba Menu B2SA Tingkat Kabupaten Batola 2024

Latest News

karhutla
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Siaga, Penanggulangan Karhutla Diperkuat
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
pendamping desa
Gandeng Pendamping Desa, Pemprov Kalteng Cari Solusi Distribusi KHBS
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
Pemkab Banjar
Pemkab Banjar Perkuat Kapasitas Pambakal Lewat Pembinaan Aparatur Desa
KALIMANTAN SELATAN April 17, 2026
Kuota Internet “Hangus” Digugat, Operator di MK: Itu Bukan Hak Milik Pelanggan
Berita April 17, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?