lenterakalimantan.com, TAPIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Desy Oktavia Sari mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keberadaan aturan perlindungan harus diikuti kepedulian warga agar manfaatnya benar-benar dirasakan di lingkungan tempat tinggal.
Hal itu disampaikan Desy saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Rantau Kanan, Kabupaten Tapin, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia bersama narasumber membahas Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Desy mengatakan rasa aman bagi perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, menurut dia, perlu berperan dengan mengenali serta merespons persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Perempuan dan anak harus merasa aman di lingkungan tempat mereka tinggal. Kalau ada persoalan, jangan merasa sendirian. Masyarakat juga harus saling peduli dan berani membantu ketika melihat ada kekerasan,” ujar Desy.
Selain aspek perlindungan, Desy menilai perempuan di Rantau Kanan memiliki peluang untuk mengembangkan potensi, termasuk melalui kegiatan ekonomi dan usaha. Dukungan terhadap pemberdayaan tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman.
Menurutnya, perempuan yang mendapatkan ruang untuk berkembang sekaligus terlindungi dapat memberikan kontribusi lebih besar, baik bagi keluarga maupun masyarakat.
Sehari kemudian, Desy kembali menggelar Sosper di Desa Antasari. Kali ini, materi yang disampaikan berkaitan dengan Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Desy mengajak masyarakat menjaga hubungan sosial di tengah perbedaan latar belakang maupun pandangan.
“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan rasa saling menghormati. Lingkungan yang rukun harus dijaga bersama, mulai dari keluarga dan tetangga kita sendiri,” katanya.
Desy berharap kedua regulasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menilai perlindungan perempuan dan anak serta toleransi di tengah masyarakat perlu dibangun melalui kepedulian dan tindakan nyata warga di lingkungan masing-masing.
Editor : Tim Redaksi


