lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru paripurnakan calon pimpinan periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Kotabaru, Mardiatul Husna menyampaikan, pimpinan DPRD berasal dari partai politik (parpol) berdasarkan perolehan kursi terbanyak.
“Sedangkan Ketua DPRD ialah anggota dewan dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama,” ucap Husna, Sabtu (21/9/24).
Mardiatul Husna membeberkan susanan calon pimpinan DPRD Kotabaru periode 2024-2029 yakni, Ketua Suwanti dari PDIP dan dua Wakil Ketua antara lain, Awaludin dari PAN serta Chairil Anwar dari Golkar.
Hal ini disampiakan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 642 tahun 2024 tertanggal 2 Mei 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD daerah Kabupaten Kotabaru.
Suwanti, Ketua sementara DPRD Kotabaru mengatakan penetapan calon pimpinan dewan merupakan wewenang masing-masing partai politik.
“Untuk nama-nama calon pimpinan DPRD Kotabaru selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Kalsel untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) sampai dilantik nanti,” kata Suwanti.
Setelah ada pimpinan definitif barulah alat-alat kelengkapan dewan baik komisi maupun badan-badan bisa dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi lembaga legislatif.


