lenterakalkmantan.com, RANTAU – Pj Bupati Tapin, M. Syarifuddin, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum H. Fiqri Irmawan, S.STP membuka kegiatan sosialisasi kerja sama daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Tapin. Acara ini berlangsung di Aula Tamasa, Kantor Setda Tapin, pada Selasa (29/10/2024).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Syaiful Arifin, S.Pi., M.P., Kepala Bagian Kerja Sama, serta dihadiri oleh asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, dan pimpinan lembaga vertikal di lingkungan Pemkab Tapin.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tapin, Dr. Fadlianor, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kerja sama antar daerah sekaligus memberikan pemahaman terkait regulasi yang berlaku di bidang kerja sama.
Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Permendagri Nomor 27 Tahun 2020, serta Surat Edaran Bupati Tapin tahun 2022 dan Surat Sekretaris Daerah mengenai sosialisasi kerja sama daerah.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur tentang mekanisme kerja sama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Dr. Fadlianor.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintah daerah dan mitra kerja sama dalam hal mekanisme dan inventarisasi kerja sama daerah di Kabupaten Tapin. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan perusahaan, agar kerja sama ini dapat dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap para peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman dalam mengatasi masalah yang belum terselesaikan, serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Fadlianor.
Asisten Administrasi Umum, H. Fiqri Irmawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak lain ini didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas pelayanan publik, sinergi, dan saling menguntungkan. Menurutnya, kerja sama antar daerah maupun dengan pihak ketiga sangat penting dalam pembangunan daerah dan menjadi kebutuhan pemerintah untuk mewujudkan program pembangunan.
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berupaya memfasilitasi kerja sama di berbagai bidang, seperti perkotaan, sosial ekonomi, dan pengelolaan wilayah lainnya. Ini juga bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat, meningkatkan standar pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi daerah,” jelasnya.
Fiqri berharap, kerja sama ini dapat mendorong peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah. “Diharapkan kerja sama ini mampu meningkatkan prakarsa pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta untuk memanfaatkan potensi yang ada secara optimal,” tandasnya.


