• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Temukan 9 Paket Berisi 2,92 Gram Sabu, Polres Balangan Tangkap Pengedar di Mayanau Tebing Tinggi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Temukan 9 Paket Berisi 2,92 Gram Sabu, Polres Balangan Tangkap Pengedar di Mayanau Tebing Tinggi
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Temukan 9 Paket Berisi 2,92 Gram Sabu, Polres Balangan Tangkap Pengedar di Mayanau Tebing Tinggi

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
2 Min Read
Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu berinisial AS, beserta sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Balangan
Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu berinisial AS, beserta sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS di rumahnya di Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Balangan, ditemukan 9 paket sabu, seberat 2,92 gram.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Popo Hartopo, Senin (18/11/2024) membenarkan penangkapan pengedar tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi tentang aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita, pada Jumat (15/11/2024), setelah anggota melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat,” terangnya.

Ia menyampaikan bahwa, penggerebekan disaksikan oleh Sekretaris Desa setempat untuk memastikan transparansi. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan total berat 2,92 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Balangan AKP Popo.

AKP Popo menjelaskan, delapan paket sabu ditemukan di kantong celana bagian bawah kanan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan di kantong depan kanan yang diselipkan di plastik pembungkus rokok.

“Saat diinterogasi, AS mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di saku celananya adalah miliknya,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman, minimal empat tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo menambahkan bahwa Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Selain melakukan penindakan, kami juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba di tengah masyarakat,” bebernya.

Untuk itu, Polres Balangan mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Terpopuler

Karhutla
Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla, Wapres Tekankan Prioritas Perlindungan Kelompok Rentan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wali Kota Banjarmasin Sepakat Benahi Banjir dari Hulu ke Hilir

Tergugat Nyatakan Banding

KPU Banjarmasin Resmi Tetapkan HM Yamin-Hj Ananda sebagai Walikota dan Wakil Walikota

Bupati Barito Kuala Tinjau Bantuan Alat Tangkap Ikan, Dorong Nelayan Lebih Produktif

ISEI Palangka Raya Dorong Ekonomi Kalteng Berbasis Kearifan Lokal-Komunitas

Bupati Balangan Tanam Padi Bersama di Lok Batung

Di Akhir Masa Jabatan, Bupati Tabalong Pamit dengan Warga LDII

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Pengelolaan Kebersihan Kota

Si Nyonya Tua Resmi Rilis Jersey Kandang Musim 2024/2025 Dengan Tampilan Klasik

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat dan Daerah

TAGGED:BalanganMayanau Tebing TinggiParinginpengedar sabuPolres Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Personel Polsek Banjarmasin Timur mengawal Wakil Menteri Perdaganmgan RI, Senin (18/11/2024). Foto: Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Timur Personel Polsek Banjarmasin Timur Kawal Agenda Wamen Perdagangan RI di Banjarmasin
Next Article Acara pertemuan jajaran PWI Pusat dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel di Kebon Sirih, Jakarta Pusat Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2025

Latest News

OJK
OJK: Perbankan Tetap Optimistis, Kinerja dan Risiko Terjaga pada Triwulan III 2026
Ekonomi September 10, 2026
Touring Lintas Kota YNCI
Touring Lintas Kota YNCI, Ada Tradisi ‘Prasasti Imajiner’ yang Jadi Perekat Persaudaraan
Otomotif September 10, 2026
jembatan banyiur
Jembatan Banyiur Banjarmasin Kembali Normal, Perbaikan Rampung Usai Ambles 20 Cm
KALIMANTAN SELATAN September 10, 2026
wapres
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Terdampak Kabut Asap di Palangka Raya
KALIMANTAN TENGAH September 10, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?