lenterakalimantan.om, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KOtabaru berikan batas Waktu realisasi pembebasan lahan perluasan Bandar Udara (Bandara) Gusti Sjamsir Alam, Stagen, Senin (11/11/2024).
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan bahwa warga sekitar sudah mendatangi DPRD Kotabaru untuk minta kejelasan terkait hal tersebut.
Suwanti mengungkapkan, tenggak Waktu tersebut diberikan adalah hasil kesepakatan bersama setelah diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RPD).
“Kepala Disperkimtan juga bersyukur, karena terkait serapan anggarannya.Kalau bisa 100 persen. Maka dari itu disepakati dengan tenggak Waktu yang diberikan,” ucap Suwanti.
Ia juga mengatakan agar terus berkoordinasi apabila da kendala yang ditemukan di lapangan.
Pembatan lahan tersebut iketahui ntuk perluasan Bandara GSA yang menjadi perhatian anggota DPRD setelah proses dua tahun, namun tidak ada di rampungkan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menganggarkan sebesar RP. 116 miliar untuk pembebasan. Rp. 50 miliar di tahun 2023 dan 66 miliar di tahun 2024.


