lenterakalimantan.com, KOTABARU — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotabaru menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media online dan media sosial terkait pekerjaan yang dilakukan oleh dinas tersebut.
Acara ini berlangsung di Kantor Dinas PUPR, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, pada Selasa (11/2/25).
Konferensi pers dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, bersama kuasa hukumnya, Noor Ifansyah, Sekretaris Dinas PUPR, kepala bidang, staf, serta puluhan wartawan dari media cetak, online, dan televisi.
Dalam kesempatan tersebut, Noor Ifansyah, bertindak sebagai kuasa hukum Dinas PUPR Kotabaru, menyampaikan dua hal penting.
Pertama, klarifikasi mengenai sejumlah pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kotabaru.
Kedua, rencana tindakan hukum terhadap akun-akun media sosial yang dianggap merugikan pihak Dinas PUPR Kotabaru.
Tiga akun yang dilaporkan adalah Lambe Banua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik.
Menurut Noor Ifansyah, ketiga akun ini diduga telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan secara moral Dinas PUPR Kotabaru, terutama Kepala Dinas Suprapti Tri Astuti.
“Kami tidak melaporkan awak media yang ada di Kotabaru, tetapi akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Noor Ifansyah.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, menegaskan bahwa pemberitaan yang disebarkan oleh akun-akun tersebut tidak sesuai dengan fakta dan tidak pernah dikonfirmasi kepada pihaknya.
Oleh karena itu, Dinas PUPR Kotabaru telah menunjuk kuasa hukum Noor Ifansyah untuk menangani kasus ini dan segera melaporkannya ke Polres Kotabaru.
Terkait dengan rencana pengaduan ke pihak berwajib, Kepala Dinas PUPR Kotabaru menyatakan bahwa laporan akan diajukan terhadap akun-akun yang sering mengkritik kinerja PUPR Kotabaru, termasuk Lambe Banua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik.
Menanggapi hal ini, Imi Surya Putra, Wartawan Metro TV sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalisia News, mengatakan bukannya mengoreksi diri sendiri, malah mencari pembenaran dengan menyalahkan pihak lain. Daerah tidak akan maju jika dipimpin oleh pejabat seperti itu.
Imi juga menambahkan, media apapun bentuknya seharusnya diapresiasi karena telah memberikan informasi yang berguna. Dengan keterbatasan petugas, tidak mungkin dapat mengetahui kondisi daerah secara menyeluruh.
Senada dengan itu, pemerhati kebijakan publik, Muzakir Fachmi, menyarankan agar Kepala Dinas PUPR lebih bijak dalam menyikapi kritik.
“Kritikan merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik. Membawa hal ini ke ranah hukum bukanlah solusi yang tepat,” tegas Muzakir.


