• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
3 Min Read
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
SHARE
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT).berusia 29 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial NAS (66), Sabtu (8/3/2025) pagi.

Diketahui, pasutri tersebut tinggal bersama di Desa Mangkusip, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, korban pada sabtu (8/3/2025) pagi itu sedang menidurkan anaknya di ayunan, suami korban yaitu pelaku NAS yang keluar dari WC menutup pintu dengan keras, korban lalu menanyakan kenapa.

Pelaku menjawab apa kamu liat-liat?, mendengar hal tersebut korban langsung ingin meninggalkan rumah namun saat di depan halaman rumah rambut korban langsung ditarik dan dijambak dari belakang sambil berkata kasar.

Merasa takut kemudian korban ke kamar dan mau keluar rumah, tapi suami korban berucap “pergi kamu, bawa semua baju-baju kamu, kalau enggak nanti ku bakar”.

Kemudian suami korban, mengambil sebuah senjata tajam sambil berucap “mau ku bunuh kamu, aku tidak takut sama kamu” sambil mengarahkan sajam kepada korban.

“Tidak lama setelah kejadian itu suaminya keluar rumah dan korban meminta tolong dijemput ibunya,” ujar Joko.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit akibat tarikan di rambut tersebut dan merasa takut karena ada ancaman dibunuh selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Di hari yang sama pada sorenya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong mengamankan pelaku di tepi jalan simpang 3 Desa Tanta, Tanta.

Pelaku NAS disangkakan dengan dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a atau Pasal 44 ayat (4) jo Pasal 5 huruf a dan Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana.

Saat ini pelaku NAS sudah menjalani pemeriksaan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 buah pisau belati ganggang berwarna coklat kayu dengan panjang kurang lebih 34 Cm dan 1 lembar KTP atas nama pelaku NAS.

Editor: Rian

Terpopuler

Gubernur Kaltim Ingatkan Investor: Jangan Sekadar Tanam Modal, Harus Bawa Dampak Nyata
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wartawan Dapat Hadiah Umroh Dari Kapolres Kotabaru

Honda CUV e: Hadirkan Fitur RoadSync Duo Berikan Pengalaman Berkendara yang Menyenangkan

Ketua DPRD Kotabaru Gelar RDP dengan Nelayan

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria asal Jember Ditangkap di Angsana

Ratusan PPPK Diangkat, Bupati Batola H. Bahrul Ilmi Pesan Bekerja Tulus dan Disiplin

Turnamen Catur Jadi Daya Tarik Utama Showroom Event Dealer Budiana

ASN Dislutkan Kalteng Berbagi Kasih Natal di Panti Asuhan Roti Hidup

Bupati Kapuas Serahkan 69 Unit Perahu Bermesin untuk Nelayan di Kecamatan Kapuas Barat

PERADI Banjarmasin Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Harapan Bangsa

Dua Bank Sampah di HST Terima Bantuan Motor Roda Tiga dari KLHK

TAGGED:Korban KDRT SuamiPasal 335 ayat (1) KUH PidanaPolres TabalongTabalongTindak Pidana KDRT
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jajaran BPBD Balangan, melaksanakan kegiatan "Balangan Bermunajat" yang merupakan salah satu program inovasi, sebagai ikhtiar atau upaya untuk mitigasi non-struktural dalam penanggulangan bencana. Foto: BPBD Balangan BPBD Gaungkan “Balangan Bermunajat”, Mitigasi Bencana Lewat Doa Bersama
Next Article Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Kuala Masa Jabatan 2025 - 2030 pada Sabtu, (08/03/2025) di aula Selidah. Foto: Humas Pemkab Batola Bupati : Peran Penting TP PKK Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Latest News

sumpah
Sejumlah Pejabat Baru Diambil Sumpah di Istana Negara, Presiden Prabowo Lakukan Penyegaran Pemerintahan
Nasional April 28, 2026
jumhur
Jumhur Hidayat Langsung Soroti Sampah Usai Diambil Sumpah sebagai Menteri Lingkungan Hidup
Nasional April 28, 2026
ptsp
Pemprov Kalteng–Pansus DPRD Matangkan Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP
KALIMANTAN TENGAH April 28, 2026
sungai
Susuri Sungai Kalimantan, BI dan TNI AL Bawa Rupiah Layak Edar hingga Pelosok
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?