
lenterakalimantan.com, TANJUNG – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Tabalong menggelar aksi unjuk rasa di depan Halaman Gedung Sarabakawa, Sabtu pagi (29/3/2025).
Aksi mereka bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI 2025, khususnya terkait dengan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dengan membawa banner bertuliskan Pemuda Pecinta NKRI mendukung UU TNI untuk mempertahankan NKRI dari Provokasi Kelompok Kepentingan yang mengadu domba TNI dengan masyarakat dan mahasiswa. Aksi ini berlangsung dengan penuh semangat, namun tetap tertib dan damai.
Ketua LSM FKSPKT Kabupaten Tabalong, Ahmad Rusmadi mengatakan, terkait UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Mereka merasa tidak keberatan dengan adanya pengesahan tersebut.
Menurutnya, UU tersebut TNI dapat membangun kerja sama yang solid dengan berbagai komponen bangsa, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat kedudukan TNI.
“Kami menyatakan sikap bahwa kami mendukung pengesahan UU TNI. Karena dengan disahkannya UU TNI tersebut, maka semakin jelas fungsi dan kedudukan TNI agar semakin bisa berkolaborasi dengan kepentingan masyarakat Indonesia, demikian Terimakasih,” ungkapnya.
Ditambahkannya, adanya opini yang merasa khawatir tentang potensi kembalinya dwi fungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru melalui penempatan perwira aktif TNI di jabatan sipil.
“Kita semua tidak perlu dikhawatirkan karena di UU TNI sudah dapat memberi kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil,” tambahnya.
Editor: Rian

