• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: 373 Ribu SPT Telah Dilaporkan di Kanwil DJP Kalselteng
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home 373 Ribu SPT Telah Dilaporkan di Kanwil DJP Kalselteng
BeritaEkonomiKALIMANTAN SELATAN

373 Ribu SPT Telah Dilaporkan di Kanwil DJP Kalselteng

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Kanwil DJP Kalselteng
373 Ribu SPT Telah Dilaporkan di Kanwil DJP Kalselteng. Foto: Dok. Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sampai dengan 11 April 2025, total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan secara nasional adalah sebanyak 13.008.448 SPT atau tumbuh 3,26% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Angka tersebut terdiri dari 12,63 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 380,53 ribu SPT Tahunan badan, sedangkan untuk Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan sebanyak 373.923 SPT.

Angka tersebut terdiri dari 362.430 SPT Tahunan orang pribadi dan 11.493 SPT Tahunan badan. Secara persentase jumlah SPT tersebut adalah 89,26 % dari target 418.894 SPT. Kanwil DJP Kalselteng telah melakukan berbagai upaya dalam membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya.

Baca Juga : DJP Kalselteng Layangkan 167 Surat Paksa Serentak

Selama periode Januari sampai dengan April 2025 telah dibuka 414 Pojok Pajak atau layanan di luar kantor yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan, perkantoran, dan lokasi strategis lainnya. Dengan adanya Pojok Pajak
tersebut, tercatat sebanyak 21.460 wajib pajak dapat terbantu dalam pelaporan SPT mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Batas akhir penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk tahun pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Idulfitiri 1446 Hijriah, yaitu sampai dengan tanggal 7 April 2025. Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit.

Untuk memberikan kemudahan bagi WP OP dalam menyampaikan SPT Tahunan, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024 Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025.

Kepdirjen Pajak ini memberikan relaksasi dengan menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk Tahun Pajak 2024, meskipun dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu  tanggal 31 Maret 2025 sampai paling lambat tanggal 11 April 2025. Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).

Baca Juga : DJP KalselTeng Gelar Publikasi ALCo, Per Februari 2025 APBN Kalsel Capai Rp820,38 miliar

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

“Terima kasih kepada wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan tepat waktu, bagi yang belum lapor saya harap segera melaporkan melalui DJP Online,” ujarnya.

Sumber : Rilis Kanwil DJP Kalselteng

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Korupsi
Kejari Banjarmasin Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di Disdik
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Balangan Optimis Raih Lima Besar di POPDA Kalsel 2024

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ketua DPRD Ajak Generasi Muda Barito Utara Bergerak dan Bersatu

Pengurus Buser 690 Dilantik, Terima Bantuan APD dari Pemkab Banjar

Bupati Aulia Pimpin Langsung Pemeriksaan Hewan Kurban di Desa Banua Binjai

Pelindo 3 Gelar Silaturahmi dengan Awak Media di Lima Rasa Banjarmasin

Peparnas XVII 2024 Solo Cabor Sepak Bola, CP NPCI Kalsel Tumbangkan Kaltim 5-1

Terbang ke Kalsel, Wapres Akan Buka MTQ Nasional XXIX

Sosok Nadalsyah Yang Mampu Menorehkan Tinta Emas Dalam Membangun Barito Utara

Peringati Isra Mikraj, Pemkab Tanah Laut Resmikan Musala Nur Rahmat

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur

TAGGED:BanjarmasinKanwil DJP KalseltengKepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia
Next Article Bupati Abdul Hadi Balangan Expo 2025 Resmi Ditutup, Bupati Abdul Hadi Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

Latest News

PAW DPRD Kalsel
Habib Hasyim Segera Dilantik sebagai PAW DPRD Kalsel
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
UMKM Bigfast
Wali Kota Resmikan Rumah Produksi UMKM Bigfast
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Pemprov Kaltim Rencanakan Bangun Dua SMA Negeri Baru di Berau
Berita April 27, 2026
Grand Final Duta GenRe Banjarbaru 2026
Grand Final Duta GenRe Banjarbaru 2026 Lahirkan Generasi Muda Inspiratif
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?