• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemilik Sertifikat Lahan Yang Bakal di Eksekusi Berharap Ada Kebijakan Pemko Banjarbaru
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemilik Sertifikat Lahan Yang Bakal di Eksekusi Berharap Ada Kebijakan Pemko Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN

Pemilik Sertifikat Lahan Yang Bakal di Eksekusi Berharap Ada Kebijakan Pemko Banjarbaru

Fra
Fra
Share
4 Min Read
Teks foto : Rencana atau kegiatan eksekusi lahan bersertifikat di Jalan Trikora Banjarbaru yang kembali gagal dilaksanakan
Teks foto : Rencana atau kegiatan eksekusi lahan bersertifikat di Jalan Trikora Banjarbaru yang kembali gagal dilaksanakan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Untuk kedua kalinya pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru gagal melakukan eksekusi lahan bersertifikat yang terletak di Jalan Trikora RT 9 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.

Gagalnya eksekusi setelah panitera dari PN Banjarbaru Fahrul menyatakan kalau pihaknya tidak bisa melakukan eksekusi dikarena masih belum terpenuhinya persyaratan administrasi yang ditentukan BPN.

“Eksekusi akan ditentukan kembali setelah kami memenuhi syarat administrasi yang diminta BPN,” ujar Panitera PN Banjarbaru Fahrul saat ditemui di lokasi eksekusi, Rabu (23/4).

Apa syaratnya, Fahrul menyebut satu akun dari BPN yang hingga kini mereka belum menerimanya dari Mahkamah Agung (MA).

“Kebetulan kita baru menerima khabar ini kemarin sore, jadi belum bisa menindaklanjuti secara langsung ke MA,” ujar Fahrul.

Akun yang dimaksud adalah akun mitra BPN (Badan Pertanahan Nasional). Akun mitra BPN  dibuat oleh mitra Kementerian ATR/BPN untuk melakukan kegiatan pertanahan secara daring.

Akun mitra pertanahan diajukan untuk mendukung penerbitan Sertifikat Elektronik tanah instansi pemerintah. Mitra ini bisa berupa PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), Kejaksaan, MA, atau instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan kegiatan pertanahan.

“Makanya kita akan koordinasi dulu dengan MA mengenai akun ini. Karena akun mitra ini kan dikeluarkan MA kemudian dibagikan ke satuan kerja dibawahnya,” katanya.

Fahrul memastikan kalau syarat administrasi itu sudah selesai, maka pihaknya pasti akan segera mengeksekusi lahan bersertifikat yang kini jatuh ketangan Pemko Banjarbaru selaku pihak pemohon eksekusi.

Sementara Penasehat Hukum termohon Hamdan Thaufiek,SH mengatakan merasa kecewa atas gagalnya eksekusi.

Menurutnya ini merupakan kegagalan eksekusi yang kedua kalinya, karena dua tahun lalu tepatnya 12 Juli 2022, juga gagal dilakukan eksekusi.

“Kami mempertanyakan kendala yang menyebabkan gagal itu apa? Apakah hal ini terkait dengan putusan atau bagaimana,” ujar Taufik.

Diungkapkan, hasil putusan yang dikeluarkan majelis hakim, baik tingkat pertama, kedua hingga MA sangat jauh beda dengan fakta dilapangan.

“Dalam putusan jelas mengabulkan gugatan penggugat (pemko banjarbaru) dengan luas lahan lebar  42 dan panjang 250 M. Sementara tanah klien kita hanya L 50 dengan panjang 150,” ujarnya.

“Sehingga kalau mereka ingin mengeksekusi seperti putusan, maka fakta dilapangan  bisa dikatakan tanah dan bangunan orang lain yang ada didekat lokasi bakal ikut tereksekusi,” beber Hamdan.

Karenanya Hamdan berharap ada pertimbangan tersendiri dari Pemko Banjarbaru bagaimana menyelesaikannya.

“Kami berharap mereka ada itikad baik,” ucap Hamdan didampingi ahli waris tanah Indra.

Sedikit diceritakan historis tanah, berawal dari pembukaan lahan tanah kosong berupa surat izin pembukaan tanah yang dikeluarkan kepala Padang bernama Salim pada tahun 1979.

Setelah tanah digarap bertahun-tahun, kemudian oleh tergugat ditingkatkan menjadi surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah tahun 1999.

Selanjutnya tergugat mengajukan surat permohonan hak milik tahun 2007 kepada BPN  Banjarbaru, dan keluarlah SK Kepala BPN RI No 24-HM-BPN RI-2009 tentang pemberian hak milik atas nama tergugat yang ditetapkan di Jakarta oleh Kepala BPN RI, Joyo Witono.

Indra selaku ahli waris pemilik lahan berharap pemerintah Kota Banjarbaru memperhatikan dan bijaksana dalam menanggapi keluhan warga atau masyarakat.

Sebab dilahan yang digugat pihak Pemko Banjarbaru dan dinyatakan dimenangkan Pemko Banjarbaru oleh pihak pengadilan, setidaknya ada hak mereka dilahan tersebut,Apalagi lahan tersebut sudah memiliki sertifikat.

“Kami berharap pemerintah khususnya Kota Banjarbaru selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat bijaksana dan memperhatikan masyarakat terutama kami dari para ahli waris pemilik lahan,”harap Indra.

Terpopuler

Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

3.000 Peserta Meriahkan Pawai Karnaval Hut RI ke-79 di Tapin

Bunda PAUD Banjar Lantik Pokja, Targetkan Sekolah Berstandar Nasional

Karantina Terbuka, 18 Finalis Nanang Galuh 2024 Belajar Buat Kain Sasirangan Khas Balangan

Kantor Pertanahan Tapin Laksanakan Pelaksanaan Reforma Agraria di Margasari Hilir Tapin

Supian HK Sambut Kedatangan Kepala BIN RI

Malam Ramah Tamah HUT Ke-80 RI, Bupati Pesan Semangat Juang Terus Dijaga

Ketua Komisi II Minta RSUD di Bumi Makmur Tala Dioperasionalkan

KPU Balangan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

OJK: Sektor Jasa Keuangan Kalsel Stabil

Stok LPG 3 Kg di Kalsel Aman Jelang Iduladha, Hiswana Migas Imbau Penggunaan Tepat Sasaran

TAGGED:BanjarbaruPengadilan Negeri BAnjarbaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Teks foto : H Edi Sucipto SH MH Ketua DPD organda Kalsel saat menyerahkan santunan kepada isteri korban Organda Peduli Antar Sesama
Next Article Jajaran Forkopimda Balangan, terdiri dari Bupati Abdul Hadi, Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, Pabung Kodim 1001/HSU-BLG, Dirjen Perlindungan dan Optimalisasi Lahan Kementerian Pertanian RI, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan, saat menggelar aksi menanam padi secara serentak di Bumi Sanggam. Foto: Humas Polres Balangan Dukung Swasembada Pangan, Bupati dan Kapolres Balangan Ikuti Tanam Padi Serentak Nasional

Latest News

Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Katarak
Akses Kesehatan Makin Merata, Operasi Katarak Gratis Kalteng 2026 Resmi Dimulai
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Puspaga
Sekda Tabalong Buka Bimtek Puspaga, Perkuat Peran Konselor Jaga Ketahanan Keluarga
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Pwi balangan
Ketua PWI Balangan Soroti Pejabat Enggan Wawancara, Dinilai Kontradiktif dengan Prestasi Daerah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?