• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengoplosan Pupuk Ilegal di Banjarbaru
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengoplosan Pupuk Ilegal di Banjarbaru
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengoplosan Pupuk Ilegal di Banjarbaru

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Pupuk Ilegal
Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengoplosan Pupuk Ilegal di Banjarbaru. Foto: Polda Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal dalam operasi Satgas Pangan. Kasus ini terkuak setelah penyelidikan intensif oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus terhadap sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4/2025) lalu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi, S.H., mewakili Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K.

AKBP Amin Rovi mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita ratusan karung pupuk bermerek Mahkota dan Phonska Max yang telah dioplos. Penyelidikan kasus ini berlangsung selama satu bulan hingga akhirnya aparat berhasil melakukan penangkapan saat aktivitas pengoplosan tengah berlangsung.

“Pada 21 April 2025, kami mendapati 11 orang pekerja tengah memindahkan isi pupuk NPK merek Mahkota ke dalam kemasan baru yang menyerupai produk aslinya,” jelas AKBP Amin Rovi.

Ia menambahkan, para pelaku juga mengemas ulang pupuk pembenah tanah bermerek Phonska Max ke dalam karung pupuk NPK merek Mahkota.

Kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama enam bulan, dan jika tidak dihentikan, ribuan kilogram pupuk oplosan tersebut rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Pupuk ini berasal dari Jawa Timur dan seharusnya langsung dikirim ke lokasi tujuan setelah tiba di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. Namun, justru dibawa ke gudang ini untuk dioplos dan diganti isinya,” tegas AKBP Amin Rovi.

Selain 11 orang pekerja, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Pupuk:

    • 140 karung pupuk Mahkota (isi asli)

    • 140 karung pupuk Mahkota (isi Phonska Max)

    • 10 karung pupuk Mahkota kosong

    • 140 lembar karung bekas pupuk Phonska Max

  • Peralatan produksi:

    • 2 unit genset

    • 3 mesin jahit listrik

    • 33 pack kabel ties (warna putih dan hitam)

    • 134 roll benang jahit berbagai warna

    • 1 karung plastik inner bening

  • Kendaraan & dokumen:

    • 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel FE Super HD

    • STNK kendaraan

    • Dokumen pengiriman dan pengantar barang atas nama PT. Sentana Adidaya Pratama

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 120 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi, A.Mk., personel Unit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, dan Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

Sumber : Rilis Polda Kalsel

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sempat Buron, Akhirnya Komeng Tertangkap

Capai 80 Persen, Pemkab Banjar Matangkan Kesiapan Jelang Momen 5 Rajab

Polsek Jorong Berikan Santunan Kepada 600 Warga

Pemkab Barut Ikuti Kalteng Expo 2024

Hari Seibu, Dispersip Banjar Ajak Masyarakat Kembali Gemar Membaca

Salut! Wali Kota Banjarmasin Jadi Pengurus JKPI, Begini Tugasnya

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Anak Lewat Gelar Seni Budaya

Pemkab Tala Akan Gelontorkan Dana Hibah Milaran Rupiah untuk Kegiatan Bidang Keagamaan

Kota Banjarmasin Kembali Raih KLA Kategori Nindya

Pemkab Barut Ikuti Kalteng Expo 2024 di Palangkaraya

TAGGED:BanjarbaruDitreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengoplosan Pupuk Ilegal di BanjarbaruPolda KalselPupuk Ilegal
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalteng Ikuti Secara Virtual Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXIX
Next Article BKPSDM Kabupaten Balangan Podcast OKB BKPSDM Balangan Kupas Tuntas UKKJ Guru, Antusiasme Peserta Melonjak

Latest News

PPID Banjarmasin
PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jadi Momentum Bangun Budaya Peduli Lingkungan di Kuala Kapuas
Berita Juni 11, 2026
DPRD Kapuas Siapkan Regulasi Strategis, Pansus I Dalami Pelayanan Haji, Pengelolaan Sampah hingga P4GN ke Jawa Barat
Berita Juni 11, 2026
Pemprov Kaltim Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp17,73 Triliun
Berita Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?