• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
KALIMANTAN TIMUR

Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
SHARE

lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Mantan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yakni AMR, Ditangkap Kejati Kaltim, Senin (19/5/2025).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Tahun 2010-2018 itu ditangkap dalam perkara korupsi dana jaminan reklamasi yang merugikan keuangan negara Rp13 miliar dan kerugian lingkungan Rp58 miliar. Memakai Rompi, Bidang Pidsus Kejati Kaltim langsung membawa AMR ke Rutan Sempaja Samarinda, setelah ditetapkan tersangka dan menahannya untuk 20 hari kedepan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati kaltim, Toni Yuswanto dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025) di Kejati Kaltim, mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan reklamasi lahan eks tambang batubara CV Arjuna di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

“Tersangka memberikan surat pencairan dana jaminan reklamasi CV Arjuna, padahal CV Arjuna tidak melaksanakan reklamasi sama sekali,”katanya.

Menurut Toni, dalam perkara dugaan Tipikor Reklamasi Pertambangan Batubara oleh CV Arjuna di Kota Samarinda, Tim Penyidik juga telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan rutan terhadap, IEE selaku Direktur Utama CV Arjuna, pada hari Kamis, 15 Mei 2025 lalu.

“Tersangka AMR selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim periode itu ditetapkan tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-06/0.4.5/Fd.1/05/2025, tanggal 10 Mei 2025,” ujarnya.

Kedua tersangka tersebut, selanjutnya Tim Penyidik melakukan penahanan dengan jenis penahanan rutan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda.

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Toni menerangkan berdasarkan hasil penyidikan, CV Arjuna merupakan pemegang IUP OP pertambangan batubara dengan luas 1,452 Ha yang terletak di Sambutan, Kota Samarinda yang berlaku sampai dengan 6 September 2021.

CV Arjuna memiliki kewajiban melaksanakan reklamasi dengan terlebih dahulu menyusun rencana reklamasi dan sebagai jaminan atas pelaksanaan reklamasi tersebut dan CV Arjuna wajib menempatkan dana jaminan reklamasi.

Bahwa CV Arjuna telah menempatkan Jaminan Reklamasi dalam bentuk deposito dan bank garansi untuk tahun 2010-2016, namun pada tahun 2016, Dinas ESDM Provinsi Kaltim menyerahkan jaminan reklamasi dalam bentuk deposito kepada CV Arjuna tanpa disertai dengan pertimbangan teknis, laporan pelaksanaan reklamasi, penilaian keberhasilan reklamasi dan persetujuan pencairan dari Menteri/Gubernur/Walikota sesuai kewenangannya.

Dasar penyerahan jaminan reklamasi tersebut, CV Arjuna mencairkan deposito dimaksud yang digunakan untuk kepentingan lain, dan sampai dengan saat ini CV Arjuna tidak melakukan reklamasi dan tidak menempatkan kembali jaminan reklamasi serta tidak melakukan perpanjangan jaminan reklamasi dalam bentuk bank garansi,” urai Toni.

Dilakukannya pencairan jaminan reklamasi yang tidak sah tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp.13.128.280.484.00 dan kerugian atas jaminan reklamasi yang tidak diperpanjang atau kadaluarsa sebesar Rp 2.498.500.000,-sedangkan terhadap kerugian lingkungan yang tidak dilakukannya reklamasi yaitu sebesar Rp58.546.560.760.

Editor : CAN

Terpopuler

XIX
MTQ XIX Balangan Resmi Dibuka di Juai, Ribuan Warga Antusias Hadiri Pembukaan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

APBD Kaltim 2025 Naik Rp746 Miliar, Fokus untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bangunan di Jalan Pelita Terbakar, Dua Warga Alami Luka

BPSDM Kalteng Ikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Pelatih dan Penguji PKP & PKA di Kaltim

BMKG: Mayoritas Wilayah Kaltim Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga Akhir April

147 Ribu Pekerja Konstruksi di Kaltim, Baru 18 Persen yang Kompeten

Harum Siap Tinjau Langsung Jalan Rusak dan Titik Banjir Usai Terima Aduan Warga

Buka Puasa Bersama Tokoh Pers Kaltim, Wagub Seno Aji Apresiasi Peran Strategis Wartawan

Pertama, Paslon Rahmad-Bagus Daftar ke KPU Balikpapan

Rudy Mas’ud Dorong Event Besar Jadi Penggerak Ekonomi Perhotelan Kaltim

Kejar Swasembada, Kaltim Siapkan 20.000 Hektare Sawah Baru

TAGGED:Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya MineralMantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan ReklamasiPemerintah Provinsi Kalimantan TimurSamarinda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Teks foto :Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, didampingi Wakil Bupati Herman Susilo hadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala Senin (19/05/2025) bertempat di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala. Pemkab Barito Kuala Teken MoU Dengan Kejari Terkait Pendampingan Hukum
Next Article Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Wilayah Kabupaten dan Kota Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Wilayah Kabupaten dan Kota Kalimantan Tengah

Latest News

Piala
Piala Bupati–Wabup Tabalong Resmi Digelar, 16 Tim U-21 dan U-17 Bertanding
KALIMANTAN SELATAN Oktober 3, 2026
KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
Nasional Oktober 3, 2026
Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
KALIMANTAN SELATAN Oktober 2, 2026
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS untuk Warga Terdampak Karhutla di Katingan Tengah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 2, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?