• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
KALIMANTAN TIMUR

Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
SHARE

lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Mantan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yakni AMR, Ditangkap Kejati Kaltim, Senin (19/5/2025).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Tahun 2010-2018 itu ditangkap dalam perkara korupsi dana jaminan reklamasi yang merugikan keuangan negara Rp13 miliar dan kerugian lingkungan Rp58 miliar. Memakai Rompi, Bidang Pidsus Kejati Kaltim langsung membawa AMR ke Rutan Sempaja Samarinda, setelah ditetapkan tersangka dan menahannya untuk 20 hari kedepan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati kaltim, Toni Yuswanto dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025) di Kejati Kaltim, mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan reklamasi lahan eks tambang batubara CV Arjuna di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

“Tersangka memberikan surat pencairan dana jaminan reklamasi CV Arjuna, padahal CV Arjuna tidak melaksanakan reklamasi sama sekali,”katanya.

Menurut Toni, dalam perkara dugaan Tipikor Reklamasi Pertambangan Batubara oleh CV Arjuna di Kota Samarinda, Tim Penyidik juga telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan rutan terhadap, IEE selaku Direktur Utama CV Arjuna, pada hari Kamis, 15 Mei 2025 lalu.

“Tersangka AMR selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim periode itu ditetapkan tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-06/0.4.5/Fd.1/05/2025, tanggal 10 Mei 2025,” ujarnya.

Kedua tersangka tersebut, selanjutnya Tim Penyidik melakukan penahanan dengan jenis penahanan rutan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda.

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Toni menerangkan berdasarkan hasil penyidikan, CV Arjuna merupakan pemegang IUP OP pertambangan batubara dengan luas 1,452 Ha yang terletak di Sambutan, Kota Samarinda yang berlaku sampai dengan 6 September 2021.

CV Arjuna memiliki kewajiban melaksanakan reklamasi dengan terlebih dahulu menyusun rencana reklamasi dan sebagai jaminan atas pelaksanaan reklamasi tersebut dan CV Arjuna wajib menempatkan dana jaminan reklamasi.

Bahwa CV Arjuna telah menempatkan Jaminan Reklamasi dalam bentuk deposito dan bank garansi untuk tahun 2010-2016, namun pada tahun 2016, Dinas ESDM Provinsi Kaltim menyerahkan jaminan reklamasi dalam bentuk deposito kepada CV Arjuna tanpa disertai dengan pertimbangan teknis, laporan pelaksanaan reklamasi, penilaian keberhasilan reklamasi dan persetujuan pencairan dari Menteri/Gubernur/Walikota sesuai kewenangannya.

Dasar penyerahan jaminan reklamasi tersebut, CV Arjuna mencairkan deposito dimaksud yang digunakan untuk kepentingan lain, dan sampai dengan saat ini CV Arjuna tidak melakukan reklamasi dan tidak menempatkan kembali jaminan reklamasi serta tidak melakukan perpanjangan jaminan reklamasi dalam bentuk bank garansi,” urai Toni.

Dilakukannya pencairan jaminan reklamasi yang tidak sah tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp.13.128.280.484.00 dan kerugian atas jaminan reklamasi yang tidak diperpanjang atau kadaluarsa sebesar Rp 2.498.500.000,-sedangkan terhadap kerugian lingkungan yang tidak dilakukannya reklamasi yaitu sebesar Rp58.546.560.760.

Editor : CAN

Terpopuler

Wabup Kapuas Buka Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026
Wabup Kapuas Buka Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bunda Harum Apresiasi Peran Diskominfo Kaltim dalam Literasi Digital di Kaltim Fair 2025

Sekda Kaltim: Yang Keliru Bukan Anggarannya, Tapi Cara Melihatnya

Puluhan Warga Poktan Usaha Bersama Lakukan Unjuk Rasa di PT Berau Coal

Sapa Warga Paser Cagub Kaltim Nomor 2 Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Senaken

Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Samarinda Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis

Pusat Ganti Jembatan Bailey di Pedalaman Kaltim, Gubernur Harum: Ini Urat Nadi Ekonomi Warga

Inisiator Tol Laut, Walikota Balikpapan Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Kotabaru

Terisolasi Tanpa Jalan dan Listrik, Empat Desa di Kutai Barat Jadi Prioritas Pemprov Kaltim

Usai Retreat di Magelang Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Walikota Rahmad Mas’ud Ziarah Makam Orang Tua

Hasil Quick Count Pilgub Kaltim 2024, Rudy-Seno Unggul 56,89 Persen

TAGGED:Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya MineralMantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan ReklamasiPemerintah Provinsi Kalimantan TimurSamarinda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Teks foto :Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, didampingi Wakil Bupati Herman Susilo hadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala Senin (19/05/2025) bertempat di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala. Pemkab Barito Kuala Teken MoU Dengan Kejari Terkait Pendampingan Hukum
Next Article Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Wilayah Kabupaten dan Kota Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Wilayah Kabupaten dan Kota Kalimantan Tengah

Latest News

bedah rumah
Jual Gabah Demi Tambal Atap Bocor, Warga Desa Ujung Berharap Bedah Rumah
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
ziarah
Gubernur Pimpin Ziarah TMP Sanaman Lampang Peringati HUT ke-69 Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Mei 13, 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Nasional Mei 13, 2026
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Lepas 90 Siswa
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?