lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025) siang.
Opini WTP ini menjadi yang ke-12 kali diraih secara berturut-turut oleh Pemko Banjarmasin. Laporan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, kepada Walikota Banjarmasin, H M Yamin HR.
Andriyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD terhadap 13 kabupaten/kota di Kalsel bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini tersebut diberikan dengan mempertimbangkan empat kriteria utama.
“Empat kriteria itu mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan bukti pertanggungjawaban, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” terangnya.
BACA JUGA : Kota Banjarmasin Raih Juara Umum Forda VII Kalsel 2025
Ia menegaskan bahwa Opini WTP bukanlah sebuah prestasi semata, melainkan kewajiban seluruh pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan sesuai aturan. “Sudah sering saya sampaikan, WTP bukan prestasi, tapi kewajiban kita bersama untuk menggunakan APBD secara bertanggung jawab,” tegas Andriyanto.
Walikota Banjarmasin, H M Yamin HR, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan buah dari kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot.
“Opini WTP ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan permasalahan signifikan dalam penyajian laporan keuangan kita. Ini hasil kerja kolektif yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Yamin juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. “Kita harapkan Opini WTP ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa APBD dikelola secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
BACA JUGA : Pemko Banjarmasin Resmi Ubah Nama Rumah Anno 1925 Menjadi Banjarmasin Culture Hub
Acara penyerahan LHP tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, serta Kepala BPKPAD Edy Wibowo.
Sebagai informasi, proses pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme. Opini WTP juga mencerminkan kualitas tertinggi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan.
Editor : Tim Redaksi


