• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: LHP LKPD 2024 Diserahkan, Barito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPK
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home LHP LKPD 2024 Diserahkan, Barito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPK
BeritaKALIMANTAN SELATAN

LHP LKPD 2024 Diserahkan, Barito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPK

Iwan Wahyudi
Iwan Wahyudi
Share
2 Min Read
Barito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPK
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel Andriyanto,meyerahakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi yang di dampingi ketua Ketua DPRD Barito Kuala, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025). Foto: Pemkab Barito Kuala
SHARE

lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten & Kota Se-Kalsel Tahun 2024.

Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Pada kesempatan itu berhadir Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala, Ketua DPRD Barito Kuala, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas BPKAD. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025)

Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto menyampaikan sambutan usai menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah 13 kabupaten/kota.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah, ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 23 E ayat 2 dan Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 serta Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2006,” ucapnya.

BPK meminta seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu maksimal 60 hari, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018, tim pemeriksa dilarang menerima atau meminta apapun dari entitas yang diperiksa, baik selama proses pemeriksaan maupun setelahnya.

Ditemui selepas penyampaian laporan, Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi mengatakan bahwa melaporkan Keuangan Daerah adalah salah satu kewajiban Kepala Daerah. Apabila memang ada kesalahan maka akan diberi waktu untuk pembetulan, kalau sudah sempurna maka akan dinilai cukup baik atau baik.

Ia juga menambahkan bahwa Barito Kuala siap tindak lanjuti rekomendasi BPK dan berharap tahun depan bisa lebih bagus lagi.

“Mudah-mudahan tahun depan kita lebih bagus lagi, nilainya lebih tinggi lagi dan Kabupaten Barito Kuala bisa menjadi yang terbaik,” pungkasnya.

Editor : Fra

Terpopuler

HST
Mahasiswa KKN UIN Antasari Pasang Reflektor di Tikungan Rawan Desa Pembakulan HST
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tala Expo Ditutup dengan Omset Rp5 Miliar, Bupati: Bahan Evaluasi Peningkatan Ekonomi

Rumahnya Direhab Pada Acara MTP, Rohani Ucapkan Terimakasih ke Pemda Tala

DPRD Kapuas Fokus Kawal Rekomendasi LHP BPK, Tekankan Perbaikan Aset Daerah

Nasabah Bank Kalsel Ingin Bertransaksi, Ternyata Dapat Rezeki

Pj Bupati Kapuas Berikan Apresiasi pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Tanggapi Isu Keamanan Sertifikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis

Sumringah, Pj Bupati Konvoi Pamerkan Adipura

Pengurus PWI Tanah Laut Periode 2025-2028 Siap Dilantik, Usung Semangat Baru Jurnalisme

Fakultas Teknik Uniska Laksanakan Pengabdian Masyarakat di SMK PGRI Banjarbaru

Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN, Tegaskan Pentingnya Karakter dalam Pendidikan STPN

TAGGED:Barito KualaBarito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPKBupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Forda VII Kalsel 2025 Kota Banjarmasin Raih Juara Umum Forda VII Kalsel 2025
Next Article Haji Isam Saat Panen Padi di Papua Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Toto Izul Fatah: Haji Isam Harus Jadi Inspirasi buat Seluruh Pengusaha Besar Nasional

Latest News

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum Oktober 17, 2026
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?