• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Masa Penahanan Habis Erni Saragih Dikeluarkan Dari Sel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Masa Penahanan Habis Erni Saragih Dikeluarkan Dari Sel
BeritaUncategorized

Masa Penahanan Habis Erni Saragih Dikeluarkan Dari Sel

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Masa Penahanan Habis Erni Saragih Dibebaskan
Masa Penahanan Habis Erni Saragih Dibebaskan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Erni Saragih yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polda Kalsel, Minggu (23/1). Tersangka dikeluarkan karena masa tahanan atas kasus yang menjeratnya sudah habis.

Hal tersebut diungkapkan Joy Moris Siagian SH MH, selaku penasehat hukum tersangka Erni Saragih. Menurut Joy, kliennya pihaknya jemput karena masa tahanan yang sudah habis selama 60 hari. “Tersangka kita jemput karena masa tahanan sudah habis sesuai KUHAP, atau keluar demi hukum,”ungkap Joy.

Ia menjelaskan, bahwa kleinnya dituding atau dilaporkan atas dugaan putusan pengadilan yang diduga palsu. “Namun berdasarkan infestegasi yang kita lakukan bahwasanya putusan yang dimiliki klein kami  sumbernya dari pengadilan, sedangkan pada saat pemeriksaan klein kita tidak diberikan haknya, untuk itu kami akan buktikan semua nanti di praperadilan,”jelas Joy Moris Siagian

Diketahui Erni Saragih dijadikan tersangka dan ditahan dengan alasan telah memalsukan surat otentik berupa putusan PN Banjarmasin.

Padahal menurut penasehat hukumnya Joy Moris Siagian SH, apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar. Sebab kesalahan ada ditangan pihak PN Banjarmasin. Dan keabsahan salinan putusan sudah diperbaiki pihak pengadilan.

“Dimana kesalahan klien kita. Apa bisa  dipidanakan hanya karena salah ketik, padahal yang melakukan dalam hal ini PN Banjarmasin dan sudah diakui dan diperbaiki. Kok klien kita dikatakan memalsukan dokumen,” ketus Joy Moris Siagian 

Lanjut Joy Moris, kalau pada  salinan putusan amarnya menunjukkan pada sertifikat SHM Nomor 2264, sedangkan pada berkas asli yang tersimpan diarsip maupun pada  register induk perkara terdakwa tertulis sertifkat SHM Nomor 2246.

Atas kekeliruan pengetikan nomor sertifikat pada amar putusan No 82/pdt.G/2014/PN.Bjm tersebut jelas lanjut Joy, ketua PN saat itu Heri Sutanto menyarankan agar penggugat Erni Saragih mengajukan gugatan kembali untuk memperbaiki amar putusan yang salah tersebut.

Nah dalam gugatan tersebut telah tercapai perdamaian antara pihak yang bersengketa yakni Erni Saragih dan Husaini (termohon).  

Bahkan telah dilakukan eksekusi tanggal 2 April 2020 yang ditandatangani pihak pemohon eksekusi Erni Saragih dan termohon Husaini.

Dengan selesainya eksekusi No 17/Pdt.G/2018/PN.Bjm maka sebenarnya persengketaan tanah antara Erni Saragih melawan Husaini atas objek sengketa SHM No 2264 tahun 2008 telah selesai. 

Sehingga eksistensi putusan No 82/Pdt.G/2014/PN.Bjm dengan sendirinya gugur dan tidak berlaku lagi setelah adanya putusan No. 17/Pdt.G/2018/PN.Bjm mengenai objek sengketa yang sama yaitu SHM No 2264 tahun 2008.

“Sayangnya tanpa alasan yang jelas dokumen yakni putusan No. 17/Pdt.G/2018/PN.Bjm mengenai objek sengketa yang sama yaitu SHM No 2264 tahun 2008 diabaikan atau tidak jadi pertimbangan   penyidik,” katanya.

Malah kasus atas laporan Hasbiansari yang merasa keberatan atas munculnya SHM No 17/Pdt.G/2018/PN.Bjm yang mengaku atas hak tanah tersebut tetap dinaikkan  dengan  melakukan  penahanan terhadap Erni  Saragih sejak 25 Nopember 2021. “Ini jadi pertanyaan kami loh kenapa, ada apa?,” kata Joy.

Sebagai kuasa hukum tentunya tandas Joy, dirinya akan berusaha membela Erni Saragih. “Kasus ini akan kita pra peradilan dan kalaupun tidak berjalan kami akan bela hak hukum klien kami di pengadilan nanti ” ucapnya.

Apalagi tambah Joy,  dalam surat pengadilan negeri Banjarmasin perihal permohonan perlindungan hukum atas adanya kriminalisasi terhadap Erni Saragih dan suami yang berdasarkan surat salinan putusan PN Banjarmasin No 82/Pdt.G/2014/PN Bjm, jelas menyatakan dalam kedua perkara tidak ada nama pihak Hasbiansari.

Terpopuler

prabowo
Prabowo Hadiri May Day, Negara Ditegaskan Hadir dan Berpihak pada Buruh
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Optimalkan Penanganan Karhutla, Pemprov Kalteng Tingkatkan Kemampuan Relawan

Pelajari Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III Kalsel Kunjungi Dinas PU Yogyakarta

Lestarikan Bahasa Banjar, Disdikbud Balangan Gelar FTBI

DPRD Barito Utara Menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi, Terhadap Raperda APBD 2026 Ke Pemkab Barito Utara

Atraksi Spektakuler Ratusan Pasukan Elit Kopassus dan Kostrad Hiasi Langit Tanah Bumbu

Produksi 1000 Sarjana, Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Pemkab Balangan

Porprov XII Kalsel 2025 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi Demi Mencetak Atlet Nasional

DKP3 Balangan Salurkan Bantuan Beras Kemensos di Batumandi

Pj Bupati Barito Utara Resmi Buka TMMD 126, Fokus Perkuat Infrastruktur Desa

Pj Sekda Tinjau Indeks Perkembangan Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article lakukan-press-conference-rsud-balangan-klarifikasi-isu-lumpuh-pasca-vaksin.jpeg 23 Januari 2022 RSUD Balangan Klarifikasi Isu Lumpuh Pasca Vaksin Seorang Pasien
Next Article Pemerintah Kota Banjarmasin bersama paguyuban setempat kembali membuka Kuliner Wasaka dan Mawarung Baimbai Sungai Jingah (Bawah Jembatan Banua Anyar). Kuliner Wasaka Mawarung Baimbai Kembali Dibuka, Sekdakot Banjarmasin Himbau Patuhi Prokes

Latest News

Tim SAR Gabungan Temukan ABK KM Camara Nusantara 6 Meninggal Dunia di Perairan Trisakti
Berita Mei 2, 2026
dian rahmat
Dian Rahmat Raih Women’s Business Leadership 2026, Bukti Dedikasi untuk UMKM Tanah Laut
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
nansarunai
Sendratari Nansarunai Angkat Kekayaan Budaya Kalteng dan Pesan Pelestarian
KALIMANTAN TENGAH Mei 2, 2026
May Day 2026 di Kaltim, Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Berita Mei 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?