lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 yang digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/2/2025).
Dalam sambutannya, Wagub memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta jajaran yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas layanan peradilan di wilayah Kalteng.
“Sidang ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama setahun terakhir sekaligus menyusun strategi ke depan demi layanan hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Wagub menegaskan peran vital Pengadilan Tinggi dalam menegakkan hukum, melindungi hak masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah. Ia berharap hasil sidang dapat merumuskan langkah strategis demi terciptanya sistem peradilan yang modern, efisien, dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, memaparkan capaian kinerja tahun 2024 yang mengacu pada Renstra 2020–2024 dan program kerja yang telah ditetapkan. Ia menyatakan komitmen lembaganya bersama seluruh Pengadilan Negeri di Kalteng untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana diatur dalam Permenpan RB No. 5 Tahun 2024.
Diah menambahkan bahwa Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah meraih predikat WBK pada tahun 2020, disusul Pengadilan Negeri Sampit (2019) dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (2020). Lembaganya juga mendapat apresiasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas kebijakan penerimaan dan penolakan gratifikasi.
Sidang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalteng Muhammad Asyari, unsur Forkopimda, para Ketua Pengadilan se-Kalteng, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Maskur, kepala perangkat daerah, serta tokoh agama dan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


