• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Mantan karyawan Bank milik negara (BUMN) Kotabaru resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penggelapan dana dengan total plafon kredit kurang lebih dari Rp. 9.225 miliar.

Tersangka MD menjabat sebagai Relationship Manager (RM) pada bank tersebut, namun tidak sendirian dia kerjasama dengan inisial SM sebagai calo mencari nasabah yang mengajukan permohonan pinjaman modal usaha. keduanya langsung ditahan.

Dalam keterangan jumpa pers disampaikan, Rabu (4/6/2025) di Ruang Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, dipimpin Ketua Kejari Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan didampingi Kasi Pidsus Moh Fikri Nuriana dan Kasi Intelijen Rhaksi Gandhy Arifran menyampaikan bahwa tersangka MD dan SM masing-masing mempunyai peran penting dalam proses pencairan dana nasabah.

Menurutnya, tersangka SM mengajukan permohonan pinjaman data fiktif dengan menggunakan nama orang lain baik itu KTP, KK, Tempat Usaha dan termasuk agunan.

Pengajuan berkas permohonan pinjaman modal usaha sebanyak 28 orang nasabah yang diterima tersangka MD untuk diproses, semua itu dilakukannya, termasuk pemalsuan tanda tangan sampai pencarian.

“SM juga mengatur uang pencairan kredit dan upah nasabah yang digunakan KTP dan KK diberikan secara cuma-cuma dengan bervariasi ada satu juta bahkan ada juga tiga juta sedangkan tersangka MD diberikan hanya 5 persen tergantung berapa nilai agunan yang digunakan,”katanya.

Sementara inisial MD selaku pejabat Relationship Manager(RM) pada bank tersebut, dia berperan memproses pengajuan permohonan nasabah dengan menaikkan (Mark up) pinjaman yang tidak sesuai dengan agunan di atas harga pasar.

Selain itu, tersangka MD juga mengkondisikan jawaban nasabah dan dokumentasi tempat usaha.Yang dilakukan oleh tersangka SM.

Kronologis kejadian berawal tahun 2021 sampai 2023, setelah dilakukan Audit telah ditemukan kejanggalan berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel.

Ia menjelaskan, dengan kejadian tersebut pihak Kejari Negeri Kotabaru berhasil mengamankan sisa dana yang belum terpakai sebesar kurang lebih Rp.1.6 miliar.

“Jadi,pengakuannya uang tersebut digunakan keperluan tersangka SM dan DM,” ucapnya.

Kajari mengucapkan terimakasih kepada Tim Resmob polres Kotabaru, Resmob Polres Tanah Bumbu, Resmob Polres Kubu Raya, Pom AI dan Tim Amsc Kejaksaan Agung atas bantuannya pada Tim Penyidik Kejari Kotabaru sehingga berhasil mengamankan tersangka MD yang telah bersembunyi di Provinsi Kalbar tepatnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan, untuk diproses lebih lanjut,”tuturnya.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Forum Anak
Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Banjarmasin Tingkatkan Kapasitas Forum Anak
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Buaya Muara 1,5 Meter Terjebak di Perangkap Ikan, Damkar Kusan Hilir Sigap Evakuasi

Pemkab Kapuas Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023

Bupati Tabalong Lantik Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Kerja Tim yang Solid

Kebakaran Hebat Hanguskan Ruko di Simpang Empat

Bupati Barito Kuala Lantik 25 Kepala Sekolah

Teladan Baru Motor Gelar Nobar MotoGP dan Deklarasi HAI Chapter Sampit

Di Penghujung 2025, Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

PKKMB Universitas Sari Mulia Banjarmasin 2025 Resmi Dibuka, Sambut 500 Mahasiswa Baru

Serambi Surau PAM Bandarmasih Sasar Sungai Lulut, 50 Paket Sembako dan Bantuan Operasional Diserahkan

Komisi II DPRD Kalsel Cermati Inovasi Jatim di Sektor Kelautan dan Perikanan

TAGGED:2 MiliarBank BUMN KotabaruDua Tersangka Rugikan Negara Rp.9Kotabaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat
Next Article Pemko Palang Raya menggelar Musrenbang RPJMD 2025-2029. Foto : Ant/lenterakalimantan.com Menuju Kota “Semakin Keren”, Palangka Raya Bahas RPJMD 2025–2029

Latest News

Futsal
Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 19, 2026
PWI Kalteng
Wartawan Bartim Dukung Protes PWI Kalteng atas Pernyataan Hotman Paris
KALIMANTAN TENGAH Juli 19, 2026
Tala Youth Entrepreneur 2026
Tala Youth Entrepreneur 2026 Dibuka, Pemuda Didorong Ciptakan Peluang di Tengah Persaingan Kerja
KALIMANTAN SELATAN Juli 19, 2026
Jelang IKK Award 2026, Sekda Minta OPD Kaltim Berlomba Hadirkan Kebijakan Terbaik
Berita Juli 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?