• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Mantan karyawan Bank milik negara (BUMN) Kotabaru resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penggelapan dana dengan total plafon kredit kurang lebih dari Rp. 9.225 miliar.

Tersangka MD menjabat sebagai Relationship Manager (RM) pada bank tersebut, namun tidak sendirian dia kerjasama dengan inisial SM sebagai calo mencari nasabah yang mengajukan permohonan pinjaman modal usaha. keduanya langsung ditahan.

Dalam keterangan jumpa pers disampaikan, Rabu (4/6/2025) di Ruang Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, dipimpin Ketua Kejari Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan didampingi Kasi Pidsus Moh Fikri Nuriana dan Kasi Intelijen Rhaksi Gandhy Arifran menyampaikan bahwa tersangka MD dan SM masing-masing mempunyai peran penting dalam proses pencairan dana nasabah.

Menurutnya, tersangka SM mengajukan permohonan pinjaman data fiktif dengan menggunakan nama orang lain baik itu KTP, KK, Tempat Usaha dan termasuk agunan.

Pengajuan berkas permohonan pinjaman modal usaha sebanyak 28 orang nasabah yang diterima tersangka MD untuk diproses, semua itu dilakukannya, termasuk pemalsuan tanda tangan sampai pencarian.

“SM juga mengatur uang pencairan kredit dan upah nasabah yang digunakan KTP dan KK diberikan secara cuma-cuma dengan bervariasi ada satu juta bahkan ada juga tiga juta sedangkan tersangka MD diberikan hanya 5 persen tergantung berapa nilai agunan yang digunakan,”katanya.

Sementara inisial MD selaku pejabat Relationship Manager(RM) pada bank tersebut, dia berperan memproses pengajuan permohonan nasabah dengan menaikkan (Mark up) pinjaman yang tidak sesuai dengan agunan di atas harga pasar.

Selain itu, tersangka MD juga mengkondisikan jawaban nasabah dan dokumentasi tempat usaha.Yang dilakukan oleh tersangka SM.

Kronologis kejadian berawal tahun 2021 sampai 2023, setelah dilakukan Audit telah ditemukan kejanggalan berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel.

Ia menjelaskan, dengan kejadian tersebut pihak Kejari Negeri Kotabaru berhasil mengamankan sisa dana yang belum terpakai sebesar kurang lebih Rp.1.6 miliar.

“Jadi,pengakuannya uang tersebut digunakan keperluan tersangka SM dan DM,” ucapnya.

Kajari mengucapkan terimakasih kepada Tim Resmob polres Kotabaru, Resmob Polres Tanah Bumbu, Resmob Polres Kubu Raya, Pom AI dan Tim Amsc Kejaksaan Agung atas bantuannya pada Tim Penyidik Kejari Kotabaru sehingga berhasil mengamankan tersangka MD yang telah bersembunyi di Provinsi Kalbar tepatnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan, untuk diproses lebih lanjut,”tuturnya.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Рабочее зеркало Вавада казино для доступа к играм
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bantu Warga, PT HRS dan PMI Tapin Bagikan Sembako dan Buka Warung Gratis

Pemkab Tabalong Rombak Struktur, 422 Pejabat Resmi Dilantik

Satresnarkoba Amankan Pria Miliki 14,28 Gram Narkotika Jenis Sabu

Fortune Cookie yang Mencinta, JKT48 Kolaborasi Bersama Nassar dan Ayu Ting Ting di Road To Kilau Raya MNCTV ‘K33setiaan’

Panitia Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Bupati Kapuas Gelar Rapat Pembahasan

Wujudkan Relawan Tangguh, Jambore UPBS Tabalong Bekal Nyata Peningkatan Kapasitas Tim

Panen Padi di Desa Berangas Bersama Bupati Kotabaru

26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat

Pemprov Kalteng Raih Apresiasi Nasional BRIN atas Pemanfaatan Riset dalam Kebijakan

Gun Sriwitanto Soroti Kelangkaan BBM, Dorong Perusda Dukung Kelancaran MTQH XXXIII

TAGGED:2 MiliarBank BUMN KotabaruDua Tersangka Rugikan Negara Rp.9Kotabaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat
Next Article Pemko Palang Raya menggelar Musrenbang RPJMD 2025-2029. Foto : Ant/lenterakalimantan.com Menuju Kota “Semakin Keren”, Palangka Raya Bahas RPJMD 2025–2029

Latest News

Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?