lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menggenjot program strategis Shrimp Estate di Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara, sebagai langkah memperkuat sektor perikanan budidaya sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Program yang diinisiasi oleh Gubernur sebelumnya, H. Sugianto Sabran, kini dilanjutkan dan dikembangkan oleh Gubernur H. Agustiar Sabran. Pemerintah menaruh harapan besar pada proyek ini sebagai penggerak ekonomi pesisir yang berkelanjutan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, memimpin langsung peninjauan lokasi tambak udang vaname Shrimp Estate sekaligus melakukan panen perdana.
BACA JUGA : Menuju Kota “Semakin Keren”, Palangka Raya Bahas RPJMD 2025–2029
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng berharap program ini dapat berkembang secara maksimal dan memberi dampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pak Gubernur ingin agar program ini bukan hanya menjadi proyek contoh seperti layanan umum, tetapi betul-betul menjadi basis investasi daerah yang menguntungkan dan mampu berkembang menjadi bisnis besar. Ini merupakan bentuk transformasi pembangunan ekonomi pesisir yang berkelanjutan,” ujar Herson, Sabtu (7/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Shrimp Estate ke depan diharapkan tidak lagi sebatas dalam sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), melainkan diambil alih dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan demikian, kawasan udang ini bisa menjadi motor penggerak bisnis baru yang dimiliki langsung oleh daerah.
Visi besar ini sejalan dengan arah pembangunan yang dicanangkan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, yaitu mengoptimalkan potensi lokal demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menjelaskan bahwa saat ini Shrimp Estate telah memasuki tahap pembudidayaan udang vaname, yang dikelola oleh BLUD Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) Sei Raja.
“Udang yang dihasilkan dari budidaya ini tidak hanya berorientasi pada pasar lokal, tetapi juga memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional. Diharapkan, program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pendapatan daerah sekaligus membuka peluang kerja dan usaha bagi masyarakat pesisir,” kata Sri.
BACA JUGA : Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Salurkan 600 Sapi Kurban ke Seluruh Kabupaten/Kota
Ia juga menambahkan, agar ke depan Shrimp Estate benar-benar berkembang sebagai bisnis strategis daerah, diperlukan kajian mendalam terkait pengelolaannya secara profesional oleh BUMD.
Peninjauan Shrimp Estate ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis : Ant
Editor : Tim Redaksi


