• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Tala Ungkap 3 Pelaku Kasus Curanmor, 1 di Antaranya Wanita
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Tala Ungkap 3 Pelaku Kasus Curanmor, 1 di Antaranya Wanita
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Polres Tala Ungkap 3 Pelaku Kasus Curanmor, 1 di Antaranya Wanita

Asep Sobari
Mei 21, 2024 9:08 am
Asep Sobari
Share
2 Min Read
Polres Tala gelar pers rilis pencurian motor di wilayah setempat. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
Polres Tala gelar pers rilis pencurian motor di wilayah setempat. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut (Tala) menggelar pers rilis pengungkapan kasus pencurian motor (curanmor) di wilayah setempat, Rabu (21/5/2024).

Dari 3 pelaku Curanmor yang dihadirkan salah satu di antaranya adalah wanita, dan berikut empat unit sepeda motor berbagai merek dari hasil pencurian.

Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan satu pelaku wanita sebagai penadahnya dan dikenakan Pasal 480.

Menurut Kapolres Tala, sebelum terungkap para pelaku curanmor ini, pada Maret dan April 2024 ada empat warga kehilangan sepeda motor di tempat yang berbeda, yakni atas nama Wahidah, Nor Laily, M Ardiani Rachman, dan Agus Susilo.

“Tiga tersangka berhasil diamankan bernama Fahrul Raji, Jarkani dan Jahna Mariani,” ungkap AKBP Junaeddy saat pers rilis di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tala.

AKBP Junaeddy menambahkan, tersangka melakukan aksinya curanmor yang sedang terparkir. Dengan leluasa tersangka merusak tempat kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

“Ada juga tersangka ini mencuri sepeda motor melihat kunci sepeda motor yang masih menempel di tinggal pemiliknya,” katanya.

Ia bilang, motif tersangka melakukan pencurian motor disebabkan persoalan ekonomi yang tidak memiliki pekerjaan.

Kapolres Tala mengimbau masyarakat, agar selalu berhati-hati dan waspada kalau sedang memarkirkan sepeda motor. Dipastikan kendaraan yang ditinggal sudah aman dan tidak ada kunci sepeda motor masih menggantung.

“Tolong masyarakat Tala, selalu waspada dan menjaga harta bendanya baik itu sepeda motor maupun perhiasan yang dipakai saat keluar rumah,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tala Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, menambahkan jajarannya melakukan penangkapan pelaku di tempat yang berbeda-beda.

Barang bukti motor hasil pencurian sudah dijual oleh pelaku sebagian keluar Kabupaten Tanah Laut.

“Dua pelaku dikenakan pasal 363 dan satu pelaku perempuan dikenakan Pasal 480 sebagai penadah,” tandasnya.

Sementara Nor Laily pemilik sepeda motor yang kehilangan hadir saat pres release tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polres Tala yang sudah mengungkap pencurian sepeda motor miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Tala, sudah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor,” tandasnya.

Terpopuler

Kanwil DJP Kalselteng
Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Kasus Pidana Perpajakan ke Kejari Banjarmasin
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Geger Warga Desa Bingkulu Tala, Ditemukan Bayi Perempuan di Kebun Karet

OJK Siapkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan

Tegas, Penyuluh Agama di Balangan Harus Piawai Deteksi Isu Konflik Bernuansa Agama

Ketua DPRD Kotabaru Harap Pokok Pikiran DPRD Masuk Prioritas Pemkab Kotabaru

Bahas Penguatan Sinyal-Percepat Akses Internet, DKISP Laksanakan Rapat dengan Kementerian Kominfo

PMI Banjarmasin Terima 3 Sertifikat Akreditasi

Setelah Dibantah Adanya Penculikan Anak, Kapolsek Batu Ampar Juga Memaparkan Cerita Sebenarnya

Sekda Dahnial Resmi Tutup Tala Youth Fest 2023

DAIFEST 2025 Datang Lagi, Hadirkan Beragam Kejutan dan Hadiah Akhir Tahun

Kuliah Malam Jum’at dari Pengajian Rutin MULIA HATI Banjarmasin: “Masa Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah, Capai Berbagai Kemajuan

TAGGED:Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPPolres Tanah LautTanah LautUngkap 3 Pelaku Kasus Curanmor
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat menyerahkan secara simbolis penghargaan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik 2023 kepada Wakil Bupati HST Mansyah Sabri di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (21/5/2024).Foto: Pemkab HST Bangga! Pemkab HST Peringkat Enam Nasional Pelayanan Publik
Next Article Satu rumah terbakar di Jalan Flamboyan, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. Selasa (21/5/2024). Foto: BPBD Kota Banjarmasin Bedakan Tiga Pintu Terbakar di Jalan Flamboyan

Latest News

pasar murah
Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir di Desa Warukin
KALIMANTAN SELATAN November 5, 2026
Soal Penyadapan di Indonesia Masih Tempuh Jalur Hukum, Bagaimana Jika Kasus Serupa Terjadi di Korea Utara?
Opini November 5, 2026
Toko Kebun Kaltim Catat Transaksi Rp46,85 Miliar, Pemprov Kaltim Pamerkan Dua Inovasi di IGA 2026
KALIMANTAN TIMUR November 5, 2026
Rudy Mas’ud Bidik Sinkronisasi Pembangunan Nasional, APPSI Disiapkan Kawal Satu Data
KALIMANTAN TIMUR November 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?