lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Kalteng, Rabu (11/6/2025).
Rapat Paripurna digelar di Ruang Paripurna DPRD Kalteng dan dipimpin langsung Ketua Dewan Arton S Dohong.
Ada dua agenda utama dalam rapat tersebut, di antaranya penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta penyerahan naskah rancangan perda kepada DPRD.
Mewakili Gubernur, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa RPJMD menjadi dokumen strategis dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJMD ini adalah tahapan pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Dia menekankan bahwa rancangan pembangunan ini disusun berdasarkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak secara khusus, dan masyarakat Kalteng secara umum dalam semangat kearifan lokal dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi pembangunan, di antaranya penguatan ekonomi daerah lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber daya alam, peningkatan mutu pendidikan berbasis nilai Belom Bahadat, pembangunan infrastruktur merata dan adil, layanan kesehatan terjangkau, serta pemberdayaan kearifan lokal untuk mendukung Indonesia Maju 2045.
Semua misi itu terangkum dalam program prioritas “Huma Betang”, yang terdiri dari enam pilar, yakni Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
“Karena kami ingin, seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, hingga pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, dan tidak ada yang kelaparan. Program itu akan efektif pada tahun 2026. Saat ini sedang kita persiapkan, agar tepat sasaran dan tepat regulasi,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarlevel pemerintahan dan pemangku kepentingan, khususnya dukungan DPRD.
“Kita harus satu tekad dan satu langkah, selaras dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, agar pembangunan daerah bisa berjalan lebih cepat dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat, selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden,” kata Wagub Edy Pratowo.
Dia juga menyebut beberapa program strategis nasional yang menjadi perhatian, seperti lumbung pangan, Modernisasi Bertumpu pada Gotong Royong (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Dalam wawancara usai sidang, Wagub Edy Pratowo menyebut RPJMD sebagai dokumen wajib sebelum dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa RPJMD berfungsi sebagai panduan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan lima tahun ke depan.
“Karena ini adalah masa awal pemerintahan, maka RPJMD harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari DPRD terlebih dahulu sebelum dibawa ke Kemendagri,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri wakil ketua dan anggota dewan Kalteng, unsur Forkopimda, staf ahli dan asisten, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Penulis: Antonius Sepriyono
Editor : Rian


