lenterakalimantan.com, PANGKALAN BUN – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengukir prestasi di bidang pengelolaan keuangan.
Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh anggota VI BPK RI Fathan Subchi kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo, dalam sebuah seremoni yang digelar di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6/2025).
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan Wagub Edy Pratowo disampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng dan seluruh jajaran atas bimbingan dan pendampingan selama proses penyusunan laporan.
Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti semua temuan, kekurangan, dan rekomendasi dari lembaga auditor negara tersebut.
“Ini bukan hanya soal mempertahankan opini WTP dari BPK RI, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dana publik harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas Wagub Edy Pratowo.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menuturkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Hasilnya menunjukkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Kalteng telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis aktual.
“Laporan keuangan tersebut telah diungkapkan secara memadai, tidak ditemukan ketidakpatuhan yang berdampak langsung dan material, serta pelaksanaan kegiatan didukung oleh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif,” jelasnya.
Fathan berharap capaian ini bisa menjadi fondasi bagi Pemprov Kalteng untuk memperkuat pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami harap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Bagi Pemprov Kalteng, raihan WTP ke-11 ini bukan sekadar simbol prestasi. Wagub Edy Pratowo menyebut capaian tersebut sebagai kado spesial untuk Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng yang diperingati pada 23 Mei lalu.
Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo juga mendorong agar kualitas laporan keuangan tahun berikutnya semakin baik, tanpa ada temuan yang berulang. Ia meminta agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil audit sesuai ketentuan.
“Saya minta kepada Plt Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai ketentuan. Terima kasih juga kepada BPKP dan jajaran yang telah mendukung penyusunan LKPD Tahun 2024,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini para bupati dan walikota se-Kalteng, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, serta jajaran kepala perangkat daerah dan pejabat lainnya dari lingkungan Pemprov Kalteng.
Penulis: Antonius Sepriyono
Editor: Rian


