lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Kabupaten Banjar mencatat prestasi sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyelesaikan 100 persen akta pendirian Koperasi Merah Putih untuk seluruh desa dan kelurahan. Penyelesaian ini bahkan lebih cepat dari target nasional, yakni sebelum batas waktu 25 Juni 2025.
Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian digelar pada Rabu (18/6/2025) di Mahligai Sultan Adam, Martapura. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, jajaran notaris, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dari kolaborasi lebih luas antara Pemkab Banjar dan para notaris,” kata Bupati Saidi dalam sambutannya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar, I Gusti Made Suryawati, menyebutkan sebanyak 290 akta koperasi telah disahkan—meliputi 277 desa dan 13 kelurahan. Akta-akta tersebut telah divalidasi oleh Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kemenkumham RI.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Untuk mendukung percepatan, Pemkab Banjar melakukan sosialisasi, musyawarah desa khusus (musdessus), serta pelibatan notaris di tiap kecamatan. Dukungan anggaran sebesar Rp725 juta juga digelontorkan melalui Belanja Tak Terduga (BTT), di mana setiap koperasi memperoleh Rp2,5 juta.
“Strategi kami adalah membagi wilayah kerja notaris per kecamatan dan menjalin sinergi lintas daerah, termasuk melibatkan notaris dari Banjarmasin,” ujar Koordinator Ikatan Notaris Kalsel, Arif Rahman.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Acara penyerahan akta juga dihadiri oleh Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Kalsel Dewi Roro Lestari, jajaran notaris, dan perwakilan SKPD terkait.
Editor : Tim Redaksi


