lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah daerah terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih-berintegritas melalui Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, oleh jajaran ASN serta pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Balangan.
Berkenaan dengan ini, Pj Sekda Balangan, Sufriannor, menegaskan bahwa, SPI merupakan refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia berharap seluruh pegawai memahami pentingnya mengisi survei dengan jujur dan objektif.
“Melalui SPI, kita bisa mengenali potensi risiko korupsi, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan memperkuat sistem pengendalian internal,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
SPI sendiri merupakan instrumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan untuk mengukur efektivitas berbagai upaya pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP).
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengungkapkan adanya ketimpangan antara nilai MCSP dengan hasil SPI Balangan di 2024, bahwasanya Nilai MCSP menunjukkan angka di 96 (zona hijau), namun hasil SPI hanya mencapai 74,96 (zona kuning).
“Ini artinya, meskipun upaya pencegahan korupsi tinggi, namun dampaknya belum sepenuhnya dirasakan. Sosialisasi ini menjadi krusial agar seluruh ASN paham akan perannya, dalam memperkuat integritas organisasi,” pungkasnya.
Diketahui SPI melibatkan tiga kelompok responden yakni, internal (pegawai), eksternal (masyarakat/mitra), dan tenaga ahli. Penilaian dari ketiga kelompok ini, memberikan gambaran objektif terhadap persepsi, dan kenyataan integritas di lingkungan pemerintahan.
Pada kesempatan itu, kegiatan juga melibatkan narasumber dari KPK RI, meski secara daring, diantaranya juga, Satgas 3 Direktorat Koordinasi, dan Supervisi Wilayah III. Mereka memaparkan panduan pengisian SPI serta strategi konkret dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Balangan berharap dapat mendorong keterlibatan aktif seluruh ASN dalam pembangunan sistem birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.
Editor: Rian


