lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin kembali melakukan pemindahan terhadap 13 warga binaan, sebagai langkah mengatasi over kapasitas yang terus meningkat.
Dengan kapasitas tampung hanya 310 orang, saat ini jumlah penghuni Lapas Batulicin mencapai 666 orang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad kepada lenterakalimantan.com, Sabtu (12/7/2025).
Dari 13 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 11 orang dialihkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan 2 orang lainnya ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Proses pemindahan dilaksanakan pada Sabtu pagi, pukul 06.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kalapas Arifin Akhmad bersama Kasubsi Admisi dan Orientasi, Indra Bagus Angkoso, serta staf keamanan dan registrasi Lapas Batulicin.
Pemindahan ini turut melibatkan pengamanan dari personel Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum guna menjamin kelancaran dan keamanan proses pemindahan.
“Pemindahan ini tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan, tetapi juga memastikan warga binaan dapat menjalani proses pembinaan secara lebih optimal dan ideal,” ujar Arifin.
Ia menambahkan, Lapas Batulicin berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas, serta memberikan ruang yang lebih proporsional bagi pelaksanaan program pembinaan.
“Ke depan, kegiatan serupa akan terus disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan demi mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan responsif terhadap tantangan yang ada,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


