lenterakalimantan.com, HANDIL BAKTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang akan menjadi payung hukum komprehensif di bidang pangan.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Taufik Rahman, mengungkapkan bahwa ranperda tersebut merupakan penggabungan dari dua peraturan daerah sebelumnya, dengan fokus utama pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
“Ranperda ini menggabungkan dua peta yang sebelumnya terpisah. Proses pembahasannya sudah memasuki tahap akhir, kemungkinan dalam dua bulan ke depan akan selesai,” ujar Taufik kepada awak media, Sabtu (12/7/2025) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa draf ranperda telah dikonsultasikan dengan Kementerian Pertanian sebagai bagian dari proses harmonisasi regulasi.
“Kami sudah menyampaikan ke Kementerian Pertanian. Intinya, dua perda ini akan digabung menjadi satu perda yang menyeluruh, semacam perda sejagat,” tambahnya.
Taufik menegaskan, pihaknya akan terus menyempurnakan isi ranperda dengan menambahkan pasal-pasal yang relevan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalsel.
“Pasal-pasal yang dirasa penting akan kami masukkan agar perda ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kalsel,” pungkasnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen DPRD Kalsel dalam memperkuat ketahanan pangan melalui regulasi yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Editor : Tim Redaksi


