lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), Rabu (16/4/2026).
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Satpol PP, Kepala Bagian Hukum, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, jajaran Perumda Pasar, serta Komisi II DPRD Banjar.
Dalam rapat itu, Irwan Bora menegaskan penanganan dugaan pungli telah mulai dilakukan dan akan terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
“Dengan adanya rapat hari ini, penanganan yang sudah dilakukan Perumda Pasar akan terus kami dukung,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, pungutan yang dilakukan oknum berkisar antara Rp10.000 hingga Rp40.000. Bahkan, pedagang yang menolak membayar disebut mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas jual beli.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Banjar mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus guna penanganan dan penertiban pungli secara berkelanjutan.
“Kami akan mendorong pembentukan satgas penertiban pungli, agar tidak berhenti di sini saja, tetapi terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap, langkah tersebut mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dalam menjalankan usaha di PPS.
“Kita negara hukum, jangan sampai ada yang kebal hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, berharap seluruh pihak, baik pedagang maupun elemen lain di PPS, dapat mendukung upaya perbaikan tata kelola.
“Kami berharap semua pihak di PPS dapat mendukung perbaikan tata kelola, khususnya di Pusat Perbelanjaan Sekumpul,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik rencana pembentukan satgas sebagai langkah konkret untuk menciptakan rasa aman.
“Rencana pembentukan satgas ini sangat kami apresiasi dan dukung, agar dapat memberikan rasa aman bagi semua pihak,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


