lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar pelatihan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup atau Amdalnet, Senin (17/2/2025), di Hotel M Bahalap Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah dan pelaku usaha.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam mengakses dan memanfaatkan Amdalnet sebagai sarana percepatan proses Persetujuan Lingkungan secara digital.
Sekretaris DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Halim, yang hadir mewakili Kepala DLH, menyampaikan bahwa percepatan layanan Persetujuan Lingkungan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital perizinan lingkungan. Sistem ini terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga seluruh layanan perizinan dapat diakses dalam satu platform,” jelas Noor Halim.
Amdalnet memiliki peran strategis dalam proses penerbitan Persetujuan Lingkungan, baik untuk kegiatan berisiko rendah hingga tinggi. Melalui sistem ini, dokumen seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah dan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah dapat diproses secara daring.
Langkah ini dinilai sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan tata kelola perizinan berbasis risiko yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan.
“Melalui Amdalnet, pengurusan perizinan lingkungan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan dan pelestarian,” tambah Noor Halim.
Pelatihan ini juga mendukung amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan. DLH Kalteng berharap sistem ini dapat menjadi instrumen utama dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam setiap tahapan pembangunan.
Noor Halim juga berharap pelatihan ini dapat mempercepat proses adaptasi pengguna terhadap Amdalnet sehingga pelayanan perizinan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih baik.
“Kami berharap peserta pelatihan mampu menguasai sistem ini, sehingga proses Persetujuan Lingkungan dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan tetap menjaga keseimbangan ekologis,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


