lenterakalimantan.com, SURABAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Vasa, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025).
Rakor ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bapenda se-Indonesia serta perwakilan dari PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen BKD Kemendagri).
Dengan mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik”, kegiatan ini bertujuan memantapkan koordinasi antarinstansi pelaksana Samsat. Selain itu, dibahas pula berbagai persoalan teknis dan administratif, serta upaya mendorong inovasi pelayanan, kesiapan menghadapi perubahan regulasi, hingga revitalisasi dan standarisasi pelayanan Samsat di seluruh Indonesia.
Fokus Pembahasan Rakor: Digitalisasi hingga Opsen PKB-BBNKB
Beberapa agenda pembahasan utama dalam rakor tersebut meliputi:
- Analisis dan evaluasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun 2024
- Strategi pembina Samsat tahun 2025
- Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi penerimaan SWDKLLJ tahun 2024 meningkat sebesar 1,72 persen atau Rp74,43 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Tingkat realisasi mencapai 93,32 persen pada 2024, lebih tinggi dibandingkan 91,42 persen pada 2023.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, memaparkan mengenai implementasi Opsen PKB dan BBNKB yang dimulai pada Januari 2025. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan, persiapan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelaksanaannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan pajak daerah, mencakup:
- Penyusunan peran dan target kinerja yang SMART dan berbasis potensi daerah
- Pembagian pembiayaan untuk kegiatan pemungutan
- Harmonisasi regulasi perpajakan
- Konektivitas data dan sistem informasi perpajakan
- Tinjauan ulang terhadap mekanisme pengelolaan pajak daerah
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, yang ditemui usai kegiatan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Samsat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat menjadi semakin modern, adaptif, dan berbasis digital. Ini penting agar masyarakat makin mudah dalam melakukan registrasi kendaraan, membayar pajak, maupun SWDKLLJ,” ujarnya.
Dengan hasil rakor ini, Pemprov Kalteng berharap dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan Samsat yang efisien dan transparan.
Editor : Tim Redaksi


