lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Wagub membacakan pesan Gubernur H. Agustiar Sabran, yang menyampaikan bahwa total APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024 terdiri atas Anggaran Pendapatan sebesar Rp9,2 triliun dengan realisasi Rp8,3 triliun, Anggaran Belanja sebesar Rp10,2 triliun dengan realisasi Rp9,1 triliun, serta Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp993 miliar dengan realisasi Rp1,17 triliun.
“Seluruh entitas pelaporan telah menyusun laporan sesuai standar, termasuk penyajian akun-akun akrual seperti piutang, pendapatan diterima dimuka, dan beban dibayar dimuka dalam laporan keuangan tahun 2024,” jelas Edy.
Wagub menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan, serta berharap penyusunan laporan ini bebas dari salah saji material agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih.
“Harapan kita bersama, laporan ini mencerminkan akuntabilitas dan menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan amanat Pasal 56 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Hari ini, sepuluh pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu,” katanya.
Kesepuluh daerah tersebut yakni: Pemerintah Provinsi Kalteng, serta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Barito Timur.
BPK akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 60 hari kalender, untuk menilai dan memberikan opini atas LKPD yang disampaikan.
Acara ini turut dihadiri para bupati dari sembilan kabupaten yang juga menyerahkan LKPD Tahun 2024.
Editor : Tim Redaksi


