lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, secara resmi melantik Norol Latifah Rizky Aditya Putra sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Lamandau, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lamandau Tahun 2025, dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/3/2025).
Pelantikan ini merupakan rangkaian dari acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Masa Jabatan 2025–2030 oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, sekaligus pelantikan Pengurus TP-PKK Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025–2030.
Dalam sambutannya, Aisyah Thisia menyampaikan bahwa TP-PKK berperan sebagai mitra strategis pemerintah, yang bertugas menyinergikan program nasional dengan visi dan misi daerah.
“TP-PKK ke depan harus fokus menjalankan 10 Program Pokok PKK agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masalah stunting yang masih menjadi tantangan di Kalteng.
“Alhamdulillah, angka stunting kita berada di 23,5 persen. Namun, ini tetap harus kita tekan bersama melalui kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Aisyah menekankan bahwa layanan Posyandu saat ini fokus pada enam sektor standar layanan minimal, yang perlu dijalankan secara berjenjang mulai dari desa hingga kabupaten.
Selain itu, sebagai Ketua Dekranasda Prov. Kalteng, Aisyah mendorong agar sektor kerajinan lokal terus tumbuh, khususnya untuk UMKM dan IKM kecil yang belum memiliki akses pasar.
“Dekranasda membuka peluang besar bagi pelaku UMKM kecil agar produknya bisa dipasarkan lebih luas. Harapannya, produk kita bisa dikenal hingga pasar internasional,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi, Plt. Sekda Prov. Kalteng HM Katma F. Dirun, Bupati, Pj. Bupati, dan Wali Kota se-Kalteng, pengurus TP-PKK, DPRD Kabupaten Lamandau, Forkopimda Kabupaten Lamandau, para staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga perwakilan perguruan tinggi.
Editor : Tim Redaksi


